Selasa, 22 September 2026

Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan

P. Silalahi - Selasa, 22 September 2026 12:06 WIB
Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan
Facebook @Polres Karo
Tim Cobra Polres Karo dan residivis kasus pencurian.

POSMETRO MEDAN- Tim Cobra Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Karo. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan petugas setelah diduga mencuri sejumlah barang elektronik milik korban.

Tersangka berinisial BW alias K (31), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, diamankan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lau Mulgap 1, Kecamatan Berastagi, tepatnya di sekitar Terminal Berastagi.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi yang dipimpin Kasatreskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si.

Baca Juga:

Kasus pencurian itu diketahui terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Gang Tropis, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Peristiwa diketahui setelah korban berinisial ASBG diberitahu adiknya bahwa sejumlah barang milik korban tidak berada di dalam kamar. Barang yang hilang berupa satu unit iPad merek Apple warna silver, satu unit iPhone 13, dan satu unit laptop merek Acer warna silver.

Baca Juga:

Saat dicek, korban bersama saksi mendapati jendela kamar dalam kondisi terbuka lebar.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka BW alias K sedang berada di sekitar Terminal Berastagi pada Kamis malam.

Tim Cobra bersama Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.

Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Karena peringatan tersebut tidak diindahkan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPad merek Apple warna silver, satu unit iPhone 13, dan satu unit laptop merek Acer warna silver.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian,--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @polres karo yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 22 September 2026-- membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Perkara selanjutnya masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Karo.

Tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Rumah Kos
Sindikat Komplotan Curanmor Medan dan Tebing Tinggi Diringkus, 5 Pelaku 'Gol', 2 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas
Polsek Pancur Batu Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Polres Toba Amankan Pelaku Pencurian dan Dua Orang Penadah
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Pengemudi Langsung Bayar di Tempat
Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Karo Gelar Donor Darah
komentar
beritaTerbaru