Kamis, 24 September 2026

Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur

Evi Tanjung - Kamis, 24 September 2026 06:01 WIB
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
Ist/Diskominfostan
Sosialisasi Antikorupsi di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang digelar di Graha Bhinneka Perkasa Jaya.

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam— Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui penguatan integritas dan kepatuhan hukum bagi aparatur.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Antikorupsi di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang digelar di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang digagas oleh Inspektorat Deli Serdang ini dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten Deli Serdang.

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan agar seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta Inspektorat memperkuat pengawasan terhadap setiap pekerjaan yang dilaksanakan perangkat daerah.

Baca Juga:

"Saya sudah minta Inspektur melakukan pendalaman kepada seluruh OPD terhadap seluruh pekerjaan. Kalau ada yang terindikasi bermasalah, kita bisa segera putus dan tindak lanjuti," tegasnya.

Bupati juga meminta para pimpinan perangkat daerah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan dalam pelaksanaan pemerintahan. Selain itu, Pemkab Deli Serdang telah meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses perubahan rencana tata ruang wilayah.

Baca Juga:

"Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman Kejaksaan atas pendampingan yang dilakukan kepada Badan Pendapatan Daerah sepanjang tahun 2026 ini. Berkat pendampingan yang dilakukan, capaian pajak yang luar biasa," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Deli Serdang, Sapta Putra, menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Integritas menjadi dasar bagi aparatur dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan serta memastikan setiap kebijakan dan pekerjaan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan, instrumen yang dimiliki Kejaksaan dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat kepatuhan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Satgasus Tipikor Mabes Polri, Yudi Purnomo, dan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang.. ( drt)

Tags
beritaTerkait
Dua Alun-Alun Kecamatan Mulai Dibangun, Pagar Merbau Disiapkan Jadi Sentral Baru Ekonomi Masyarakat
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
Desa Bakaran Batu Wakili Deli Serdang dalam Evaluasi PHBS Tingkat Sumut
Bupati Mulai Program Berbenah Kampung, Yayasan Buddha Tzu Chi Bantu 300 Rumah
Deli Serdang Targetkan Bangun 501 Ruang Kelas Baru pada 2027
Pemkab Deli Serdang dan APINDO Perkuat Komunikasi, Dorong Kepatuhan dan Kemudahan Berusaha
komentar
beritaTerbaru