Asri juga menyebut proses penerbitan PKKPR dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Deli Serdang telah mengalami percepatan. Ia berharap masukan dari pengguna layanan dapat menjadi bahan penyempurnaan aplikasi.
"Saya harapkan masukan, feedback untuk pengembangan aplikasi ini menjadi lebih baik," pungkasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deli Serdang, Rio Laka Dewa, menjelaskan digitalisasi dilakukan untuk menyederhanakan alur permohonan, mempercepat layanan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terintegrasi.
Rio menjelaskan, Siap Ruang merupakan aplikasi pendamping Online Single Submission (OSS) untuk proses penerbitan PKKPR dan menjadi aplikasi pendamping PKKPR pertama di Sumatera Utara yang dapat diakses melalui https://siapruang.deliserdangkab.go.id/ Sementara Si Petarung, pengembangan dari aplikasi Sipentar untuk mendukung layanan tata ruang, dapat diakses melalui https://sipetarung.deliserdangkab.go.id/ Adapun layanan BPHTB Kabupaten dapat diakses melalui httbphtb.deliserdangkab.go.id
Baca Juga:
"Aplikasi ini masih perlu pengembangan dan kami akan terus melakukan penyempurnaan di kemudian hari demi terwujudnya pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan mudah," ucapnya.( Drt)
Tags
beritaTerkait
komentar