Selasa, 29 September 2026

Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Deli Serdang Konsolidasikan Peran Wali Data

Evi Tanjung - Selasa, 29 September 2026 19:48 WIB
Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Deli Serdang Konsolidasikan Peran Wali Data
Ist/Diskominfostan
Kepala Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, Rapat Koordinasi Tugas sebagai Wali Data dan Wali Data Pendukung yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/9/2026).

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menghadiri Rapat Koordinasi Tugas sebagai Wali Data dan Wali Data Pendukung yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat peran, tugas, dan fungsi Wali Data serta Wali Data Pendukung dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Statistik Kominfostan Deli Serdang, muArifin Faisal Tarigan, menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat peran Wali Data dan Wali Data Pendukung dalam mengumpulkan, memeriksa, mengelola, dan memublikasikan data.

Baca Juga:

"Data tersebut nantinya digunakan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, serta mewujudkan pengambilan keputusan yang berkualitas dan berbasis data," ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat dihasilkan berita acara kesepakatan sebagai bentuk penguatan tugas Wali Data dan Wali Data Pendukung, khususnya dalam pengelolaan data sektoral di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Sementara itu, dalam sambutannya, Sandra Dewi Situmorang mengatakan, di era transformasi digital saat ini diperlukan perubahan cara pandang terhadap data. Menurutnya, data tidak lagi sekadar kumpulan angka maupun dokumen pelengkap administrasi, tetapi merupakan aset penting dalam mendukung pembangunan.

"Data adalah harta karun baru. Data bukan lagi sekadar himpunan angka atau dokumen pelengkap administrasi, melainkan aset yang nilainya sangat tinggi jika dikelola, diolah dan dimanfaatkan secara tepat," katanya.

Ia juga menyebut data sebagai kompas pembangunan. Menurutnya, kebijakan dan program pembangunan akan sulit mencapai sasaran apabila tidak didukung data yang akurat dan berkualitas.

"Kebijakan pembangunan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat hanya bisa lahir jika dilandasi oleh data yang valid, berkualitas dan selalu diperbarui atau up-to-date. Inilah urgensi utama dari kerangka kerja Satu Data Indonesia," jelasnya.

Sandra menerangkan, dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Deli Serdang, Wali Data memiliki tugas mengelola data daerah, mulai dari mengumpulkan, memeriksa kesesuaian dengan prinsip Satu Data Indonesia, mengelola hingga menyebarluaskan data.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Job Fair Kedua Deli Serdang Libatkan 30 Perusahaan
Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Persil Dusun XVIII Desa Percut Kini Diaspal
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
Polisi Bekuk Maling Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio Pantai Sibolga
Bupati Vandiko Gultom Dorong Budaya Batak ke Dunia
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
komentar
beritaTerbaru