Selasa, 29 September 2026

Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Deli Serdang Konsolidasikan Peran Wali Data

Evi Tanjung - Selasa, 29 September 2026 19:48 WIB
Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Deli Serdang Konsolidasikan Peran Wali Data
Ist/Diskominfostan
Kepala Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, Rapat Koordinasi Tugas sebagai Wali Data dan Wali Data Pendukung yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/9/2026).

Sementara itu, Wali Data Pendukung yang berasal dari perangkat daerah berperan mengonsolidasikan data sektoral di lingkungan masing-masing sebelum disampaikan kepada Wali Data tingkat daerah.

"Untuk itu, mari kita bersinergi dan mengintegrasikan data. Mengingat data pemerintah merupakan aset publik yang wajib dikelola secara terbuka, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang lebih berkualitas," ujarnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Sandra menekankan sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk memastikan keberhasilan tata kelola data, di antaranya memperkuat komitmen setiap perangkat daerah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, menjaga validitas dan standar data, serta mewujudkan pembangunan berbasis bukti.

Menurutnya, setiap data yang diinput harus memenuhi standar data, memiliki metadata, dan mendukung interoperabilitas sehingga dapat saling terhubung antarsistem aplikasi.

Baca Juga:

Sandra juga mendorong terwujudnya satu bank data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Ia mengatakan, Kominfostan telah menyiapkan infrastruktur berupa "rumah data" yang nantinya membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah untuk mengisi dan memperbarui data sesuai bidang masing-masing.

"Rumah datanya sudah kami siapkan. Harapan kami, OPD-OPD dapat mengisi rumah data tersebut dengan data yang lengkap dan berkualitas. Sehingga ketika terjadi perubahan data di salah satu perangkat daerah, perubahan tersebut dapat terintegrasi dan diperbarui pada sistem lainnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, Kominfostan juga tengah membangun sistem yang terintegrasi melalui pengembangan super apps. Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan integrasi berbagai aplikasi dan data yang dimiliki perangkat daerah.

Menurut Sandra, salah satu tantangan dalam tata kelola data saat ini adalah data yang masih tersebar di masing-masing perangkat daerah dan belum seluruhnya terintegrasi. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kesulitan dalam pencarian data, perbedaan angka, penginputan data secara berulang, serta kurang efisiennya proses berbagi informasi.

"Data yang kita miliki harus jelas, rinci dan dapat dipertanggungjawabkan. Data makro tetap kita perlukan, tetapi kita juga harus memiliki data mikro yang lebih detail sehingga dapat digunakan sesuai kebutuhan," katanya.

Sandra mencontohkan, kelengkapan dan integrasi data sangat penting dalam menjelaskan informasi kepada masyarakat, termasuk ketika pemerintah harus memberikan klarifikasi terhadap informasi mengenai anggaran maupun capaian pembangunan.

Tags
beritaTerkait
Job Fair Kedua Deli Serdang Libatkan 30 Perusahaan
Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Persil Dusun XVIII Desa Percut Kini Diaspal
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
Polisi Bekuk Maling Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio Pantai Sibolga
Bupati Vandiko Gultom Dorong Budaya Batak ke Dunia
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
komentar
beritaTerbaru