Polsek Barusjahe: Jangan Takut untuk Bercerita Kepada Guru
Polsek Barusjahe Berikan Pembinaan dan Bimbingan kepada Siswa SMA Negeri 1 Barusjahe.
Sumut 33 detik lalu
POSMETRO MEDAN– Seorang pria berinisial D M alias D (42) warga Dusun I Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian.
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut awalnya ditangkap oleh warga Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga menggelapkan satu unit sepeda motor milik warga setempat.
Menerima laporan dari masyarakat terkait penangkapan terduga pelaku penggelapan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Toni S. Sipayung, S.H., atas petunjuk Kapolsek Perbaungan AKP Japri Simamora, S.H., M.H., langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Baca Juga:
Namun, saat petugas melakukan penggeledahan badan di lokasi, kasus ini justru berkembang. Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana tersangka. Dari hasil interogasi awal di TKP, tersangka mengakui secara langsung bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,4 gram (netto 0,2 gram), 2 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,27 gram (netto 0,07 gram), serta 3 plastik klip kecil kosong.
Baca Juga:
Guna penanganan lebih lanjut, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan dan diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan intensif.
Penangkapan ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., pada Selasa (29/9/2026).
Atas perbuatannya, tersangka --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN, Rabu 30 September 2026-- dijerat pasal 114 dan Pasal 609 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Pihak kepolisian turut mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap potensi tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.***
Polsek Barusjahe Berikan Pembinaan dan Bimbingan kepada Siswa SMA Negeri 1 Barusjahe.
Sumut 33 detik lalu
Polres Humbang Hasundutan menggelar acara pelepasan purna bakti Wakapolres.
Sumut satu jam lalu
Polse Sianar Barat Cek Dugaan Curanmor di Jalan Simbolon Tindaklanjuti Laporan CC 110.
Sumut 2 jam lalu
Istana Pastikan Presiden Prabowo Lantik Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Siang Ini.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Rico Waas Pimpin Upacara, Jajaran Pemko Medan Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDANPelantikan pengurus Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Sumatera Utara, yang dilaksanakan dalam acara Ap
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara (MPW PP Sumut) mengawali rangkaian Apel Kehormatan dan Malam Renung
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Setelah selesai pembahasan yang alot akhirnya Pemerintah Kota Binjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
Sumut 4 jam lalu
25 Tahun Posmetro Medan, Dari &ldquoBayi Ajaib&rdquo hingga Bertahan di Era Digital.
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, SH, melantik dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (
Medan 17 jam lalu