Jumat, 02 Oktober 2026

LKBH AMPI Binjai Siap Kawal Kasus Pembakaran Rumah Korban Intimidasi Jaringan Naekoba

Evi Tanjung - Kamis, 01 Oktober 2026 21:36 WIB
LKBH AMPI Binjai Siap Kawal Kasus Pembakaran Rumah Korban Intimidasi Jaringan Naekoba
ist

Perintah intimidasi tersebut diduga diteruskan melalui dua orang perantara berinisial HD dan HI, sebelum akhirnya dieksekusi oleh sekelompok orang di lapangan. Karena pihak korban tidak gentar dengan ancaman tersebut, para pelaku diduga nekat melakukan permufakatan jahat dengan membakar rumah korban SR di Binjai Timur.

Menyikapi aksi teror terorganisir ini, pengurus LKBH AMPI Binjai menerapkan pasal-pasal berat dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, meliputi pasal Pembakaran Sengaja (Pasal 308), Permufakatan Jahat (Pasal 309), Pengancaman/Intimidasi (Pasal 448), dan Penyertaan Pidana Aktor Intelektual (Pasal 20).

Baca Juga:

Langkah Tegas Pengurus Baru LKBH AMPI Binjai:

Meminta SP2HP ke Polres Binjai: Tim hukum bergerak cepat mengirimkan surat resmi ke Polres Binjai untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan, objektif, dan diseriusi oleh penyidik.

Mengajukan Saksi-Saksi Kunci: Tim hukum secara resmi mengajukan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian penyidik Satreskrim Polres Binjai agar tabir gelap kasus teror ini segera terungkap terang benderang.

Menyerahkan Bukti Tambahan: Menyerahkan dokumen digital berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, foto, serta bukti pesan ancaman pembunuhan untuk melengkapi berkas penyidikan.

Mendesak Razia Lapas: Mengirimkan surat resmi ke Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mendesak pemeriksaan internal dan penyitaan alat komunikasi milik terduga N di dalam Lapas.

Memohon Perlindungan Nyawa ke LPSK: Berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi memberikan perlindungan melekat bagi keselamatan fisik korban SR beserta keluarganya dari ancaman nyata.

LKBH AMPI Binjai di bawah komando Direktur Ali Ibsan Jaya meminta aparat kepolisian bertindak cepat menangkap seluruh eksekutor lapangan hingga aktor intelektual di balik jeruji besi guna memulihkan rasa aman di masyarakat Kota Binjai.***

Tags
beritaTerkait
Darma Sitepu Resmi Lantik Pengurus PK AMPI Binjai Timur Periode 2026–2031
komentar
beritaTerbaru