Jumat, 02 Oktober 2026

Dua Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai

P. Silalahi - Jumat, 02 Oktober 2026 16:53 WIB
Dua Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai
Oji
Dua pelaku pencurian di Binjai Kota.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MS (39) sedang berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut dan menyebut bahwa perbuatan itu dilakukan bersama rekannya berinisial FRS (37).

Baca Juga:

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan. Tidak berselang lama, sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama, FRS berhasil diamankan di Jalan Bintara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

"Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil pencurian," tegas Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba.

Baca Juga:

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres Binjai. [Oji]

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pemko Binjai dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Polisi Bekuk Maling Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio Pantai Sibolga
Polsek Binjai Kota Dor Pelaku Pencurian Sepeda Motor
2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Binjai Bekuk 4 Terduga Bandar Sabu dan Sita Ekstasi
Sofyan Siregar Dilantik Menjadi Kadis Pendidikan Kota Binjai
komentar
beritaTerbaru