Jumat, 02 Oktober 2026

Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan

Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
P. Silalahi - Jumat, 02 Oktober 2026 17:15 WIB
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan
Ari

Massa menegaskan bahwa apabila dari proses penelaahan ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka persoalan tersebut diminta ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, massa diterima Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Robert Hendra Ginting, AP, M.Si.

Baca Juga:

Dalam dialog tersebut, Robert menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

Namun, massa aksi meminta agar Kepala Dinas hadir secara langsung menemui mereka untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga:

Sekretaris Dinas kemudian berupaya menghubungi Sinarta Sitepu melalui telepon WhatsApp. Namun, menurut keterangan yang disampaikan dalam aksi, panggilan tersebut tidak mendapatkan jawaban.

Massa kemudian melanjutkan aksi ke depan Kantor Bupati Langkat.

Di lokasi tersebut, massa diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat, H. Sutrisuanto, S.Sos., M.AP.

Dalam dialog dengan massa, Sutrisuanto menyampaikan bahwa dirinya juga telah berupaya menghubungi Sinarta Sitepu, namun panggilan tersebut disebut tidak mendapatkan jawaban.

Massa kemudian meminta Sutrisuanto menghubungi Plt Bupati Langkat.

Namun, upaya komunikasi tersebut juga belum mendapatkan jawaban.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?
Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI
Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP
Bawang Merah Mulai Dikembangkan di Namorambe, Target 13 Ton per Hektare
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
komentar
beritaTerbaru