Sabtu, 03 Oktober 2026

Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan

Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
P. Silalahi - Jumat, 02 Oktober 2026 17:15 WIB
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan
Ari

Karena itu, kata Ariswan, pihaknya meminta persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, AMK bersama PERMADA juga mendesak Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan dalam audiensi 23 September 2026.

Baca Juga:

Massa mempertanyakan apa yang dimaksud dengan paket pekerjaan yang disebut telah dibagi-bagi, kepada siapa pekerjaan tersebut disebut dibagikan, atas dasar dan mekanisme apa pembagian dilakukan, serta siapa pihak yang melakukan atau menentukan pembagian tersebut.

Selain itu, massa mendesak Plt Bupati Langkat melakukan evaluasi terhadap Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat atas munculnya polemik tersebut.

Baca Juga:

Evaluasi juga diminta mencakup pelaksanaan tugas, tata kelola kegiatan, perencanaan, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

Tidak hanya itu, massa meminta Pemerintah Kabupaten Langkat membuka informasi secara transparan mengenai kegiatan dan pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran, mulai dari perencanaan, paket pekerjaan, pagu anggaran, sumber anggaran, proses pemilihan penyedia hingga pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan sepanjang informasi tersebut merupakan informasi publik.

AMK dan PERMADA juga menuntut agar pelaku usaha jasa konstruksi lokal memperoleh kesempatan yang adil dan proporsional untuk mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Mereka menolak segala bentuk praktik yang berpotensi menutup akses pelaku usaha lokal terhadap proses pengadaan secara tidak transparan atau diskriminatif.

Massa juga meminta seluruh proses pembangunan dan pengadaan pekerjaan pemerintah dilaksanakan secara terbuka, kompetitif dan profesional serta terhindar dari praktik monopoli, pengaturan paket, konflik kepentingan, kolusi, nepotisme maupun intervensi yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Dalam tuntutannya, massa bahkan meminta Aparat Penegak Hukum, termasuk KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, melakukan penelaahan dan klarifikasi sesuai kewenangan terhadap informasi mengenai dugaan pembagian paket pekerjaan tersebut.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bupati Pakpak Bharat Temui Wakil Menteri Kesehatan RI
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?
Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI
Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP
Bawang Merah Mulai Dikembangkan di Namorambe, Target 13 Ton per Hektare
komentar
beritaTerbaru