POSMETRO MEDAN,Langkat — Sehari setelah menggelar aksi menyampaikan pendapat di muka umum di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat serta Kantor Bupati Langkat, Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat atau AMK bersama Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) kembali menyampaikan sikapnya.
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 3 Oktober 2026 di salah satu Cafe di Stabat, Ariswan selaku Koordinator Nasional PERMADA, Rahmat Syahputra alias Tata Putra selaku Koordinator AMK Kabupaten Langkat, serta Roni Dermawan secara tegas menyatakan bahwa gerakan yang mereka lakukan merupakan gerakan rakyat dan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga:
Ketiganya menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan untuk menghakimi ataupun menjatuhkan pihak tertentu, melainkan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas persoalan yang berkembang setelah audiensi antara pengusaha konstruksi lokal dengan Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat pada Rabu, 23 September 2026.
Baca Juga:
Ariswan mengatakan bahwa masyarakat dan pelaku usaha jasa konstruksi memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai pengelolaan pekerjaan pemerintah yang bersumber dari anggaran publik, sepanjang informasi tersebut merupakan informasi yang dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, polemik bermula dari adanya pernyataan dalam audiensi yang kemudian dipahami oleh peserta pertemuan sebagai adanya paket pekerjaan yang telah dibagi-bagi, sementara pada saat itu sejumlah paket pekerjaan yang menjadi perhatian belum diketahui telah melalui proses pengadaan secara elektronik melalui LPSE.
Karena itu, kata Ariswan, AMK dan PERMADA tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri.
Tags
beritaTerkait
komentar