Minggu, 04 Oktober 2026

AMK-PERMADA Tegaskan Aksi Yang Digelar Murni Kontrol Sosial, Desak Kadisdik Langkat Klarifikasi “Paket Sudah Habis Dibagi-bagi”

Evi Tanjung - Minggu, 04 Oktober 2026 12:41 WIB
AMK-PERMADA Tegaskan Aksi Yang Digelar Murni Kontrol Sosial, Desak Kadisdik Langkat Klarifikasi “Paket Sudah Habis Dibagi-bagi”
ist
AMK Permada gelar konfrensi untuk meluruskan maksud dan tujuannya mereka berdemo, kemarin

Sementara Roni Dermawan menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan adanya perbedaan antara prosedur yang seharusnya dengan fakta di lapangan, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:

"Kami tidak ingin mengambil kewenangan aparat penegak hukum (APH). Kami hanya menyampaikan informasi, meminta klarifikasi dan melakukan kontrol sosial. Kalau kemudian ada temuan yang memang masuk ranah hukum, biarkan lembaga yang berwenang menanganinya sesuai ketentuan," katanya.

AMK dan PERMADA juga kembali meminta Pemerintah Kabupaten Langkat Khususnya PLH. Kadisdik tidak membiarkan polemik tersebut berlarut-larut.

Baca Juga:

Mereka berharap Plt Bupati Langkat dapat memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, AMK, PERMADA serta pihak-pihak terkait sehingga seluruh persoalan dapat dibahas secara terbuka.

Di sisi lain, hingga konferensi pers tersebut digelar, perhatian publik masih tertuju pada klarifikasi pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat terkait substansi pernyataan yang disampaikan dalam audiensi pada 23 September 2026.

Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk menjawab pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya dimaksud dengan paket pekerjaan yang disebut telah dibagi-bagi, apakah yang dimaksud merupakan proses perencanaan paket atau telah berkaitan dengan penentuan penyedia, serta bagaimana tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan.

AMK dan PERMADA menegaskan, mereka akan memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menjelaskan persoalan tersebut secara resmi.

Namun apabila tidak ada penjelasan yang dianggap memadai, mereka menyatakan akan mempertimbangkan aksi lanjutan dengan melibatkan massa yang lebih besar.

Bahkan, rencana membawa aspirasi tersebut ke tingkat nasional dengan mendatangi lembaga penegak hukum di Jakarta sebagaimana disampaikan dalam aksi Jumat, 2 Oktober 2026.

Tags
beritaTerkait
Kecamatan Medan Baru Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Tali Asih, Pemerintah Hadir Menyapa Warga
Remaja Masjid Al Ikhlas Pondok Batuan Tadabbur Alam, Muhammad Edison Ginting Pesan Jaga Ukhuwah Dan Ibadah
RSUD Amri Tambunan Tanggapi Keluhan Pasien dan Evaluasi Pelayanan
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
Bupati Dorong Pesparani Jadi Agenda Tahunan Deli Serdang
Polres Sibolga Sosialisasi Aktivasi Portal Perlinsos Digital Bagi Personel
komentar
beritaTerbaru