Senin, 12 Oktober 2026

Cegah Konflik Sejak Dini, Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Implementasi SI-RUKUN di Tapanuli Selatan

Evi Tanjung - Senin, 12 Oktober 2026 13:00 WIB
Cegah Konflik Sejak Dini, Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Implementasi SI-RUKUN di Tapanuli Selatan
ist
Kanwl Kemenagsu gelar penguatan implementasi Early Warning System (EWS) dan monitoring penggunaan aplikasi SI-RUKUN di Kemenag Kab Tapanuli Selatan

POSMETRO MEDAN, Tapanuli Selatan — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar penguatan implementasi Early Warning System (EWS) dan monitoring penggunaan aplikasi SI-RUKUN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kepekaan petugas terhadap gejala awal konflik sosial berdimensi keagamaan agar langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan Pelayanan Umat Khonghucu tersebut diikuti oleh penyuluh lintas agama, penghulu, dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di jajaran Kemenag Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tapanuli Selatan diwakili oleh Kasubag Tata Usaha Hilman Simanjuntak, S.Pd., M.A., yang menyampaikan pentingnya pemahaman aplikasi EWS Si-Rukun sehingga setiap peristiwa yang memiliki potensi konflik sosial berdimensi keagamaan dapat segara dilaporkan dalam aplikasi tersebut dalam rangka pencegahan konflik di wilayah Tapanuli Selatan.

SI-RUKUN atau Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun merupakan aplikasi Kementerian Agama untuk mengelola informasi potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Informasi dari lapangan menjadi bahan verifikasi dan koordinasi penanganan, sekaligus membantu pemantauan perkembangan persoalan secara berjenjang.

Baca Juga:

Ketua Tim KUB dan Pelayanan Umat Khonghucu Kanwil Kemenag Sumatera Utara, H. Ibnu Mufid, S.Ag., M.AP., sebagai pemateri pertama, menjelaskan pentingnya sistem peringatan dini untuk membuka ruang pencegahan konflik yang lebih luas.

"Semakin dini gejala konflik dikenali, semakin luas ruang yang kita miliki untuk melakukan klarifikasi, membangun komunikasi, dan mengambil langkah pencegahan. Kita perlu bertindak sejak tanda-tanda awal muncul, sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka," ujar Ibnu Mufid.

Ia menjelaskan, keadaan yang tampak tenang tetap memerlukan pemantauan. Keluhan berulang, prasangka, atau komunikasi yang mulai merenggang dapat menjadi gejala yang perlu diperhatikan dan diperiksa. Informasi awal memberi kesempatan kepada pihak terkait untuk memahami persoalan dan mengambil langkah yang sesuai sebelum ketegangan meningkat.

Pemateri kedua, Admin KUB Provinsi Sumatera Utara, Agung Purnomo Sidik, S.Kom., M.Kom., menekankan pentingnya dukungan penyuluh dan penghulu dalam pelaporan. Kedekatan mereka dengan masyarakat menempatkan keduanya sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam mengenali dinamika sosial di wilayah binaan.

"Penyuluh dan penghulu adalah ujung tombak Kementerian Agama yang paling dekat dengan dinamika masyarakat. Laporkan setiap indikasi potensi konflik yang ditemukan di lapangan melalui SI-RUKUN dengan menjelaskan fakta dan sumber informasinya.Semakin cepat gejalanya dideteksi dan dilaporkan, semakin besar peluang konflik dapat dicegah," ujar Agung.

Tags
beritaTerkait
Pengurus Forum Alumni UINSU Medan Periode 2024–2027 Dikukuhkan
UINSU Wisuda 2.038 Lulusan, Rektor Tekankan Alumni Berdampak dan Berkontribusi
Kanwil DJP Sumut I, dan Komunitas Hidroponik: Perkuat Literasi Pajak Hingga Kewirausahaan Hijau
MBG di MAN Tanjungbalai  Buat Siswa Semangat Belajar
Siswi MTsN 3 Medan Juara, Anggi Anggraini Raih Dua Emas di FPAN Tingkat Nasional
UINSU Medan - Polda Sumut dan PT Indako Trading Coy Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara
komentar
beritaTerbaru