POSMETRO MEDAN- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Karo, Sumatera Utara menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk pencemaran udara bagi kesehatan peserta didik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak Jumat, 16 Oktober hingga 21 Oktober 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul imbauan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada seluruh satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Baca Juga:

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Daut Sembiring, S.STP., MSP., mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut atas imbauan pemerintah provinsi terkait dampak kabut asap.
Baca Juga:
Ia menegaskan, penerapan pembelajaran jarak jauh bukan berarti peserta didik diliburkan, melainkan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan metode pembelajaran dari jarak jauh.
"Pembelajaran jarak jauh ini bukan meliburkan anak sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Karo bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Kabanjahe telah berkoordinasi untuk menyampaikan kebijakan ini kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Karo. Mulai Jumat, 16 Oktober hingga 21 Oktober 2026, para pelajar melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ujar Daut.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang dikhawatirkan semakin terdampak kabut asap.
Paparan asap kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari batuk, iritasi mata, hingga sesak napas. Kondisi ini juga berisiko memperburuk kesehatan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr. Immanuel Sinuhaji, Sp.PA., menyampaikan bahwa secara visual telah terlihat penambahan kabut asap di wilayah Kabupaten Karo.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo telah menyurati Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Medan untuk meminta pemeriksaan terhadap polutan akibat kabut asap di wilayah Karo.
Langkah ini dilakukan guna memperoleh gambaran kondisi pencemaran udara yang terjadi, sehingga upaya penanganan dan perlindungan kesehatan masyarakat dapat dilakukan secara tepat.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo juga telah bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mendistribusikan masker kepada masyarakat, terutama kelompok rentan dan lingkungan sekolah.
Koordinasi juga dilakukan dengan seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Karo agar meningkatkan kewaspadaan serta segera mengambil langkah penanganan apabila terjadi peningkatan kabut asap di wilayah kerja masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Immanuel mengimbau masyarakat Kabupaten Karo untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Masyarakat diminta mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan. Apabila terpaksa beraktivitas di luar, warga disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel asap.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau sapu tangan saat bersin, menjaga asupan makanan bergizi, serta segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat apabila mengalami gejala gangguan kesehatan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Karo agar mengurangi aktivitas berat di luar ruangan. Gunakan masker apabila terpaksa harus beraktivitas di luar, tutup mulut ketika bersin, dan perbanyak mengonsumsi makanan bergizi. Apabila mengalami gejala-gejala gangguan kesehatan, segera periksakan diri ke puskesmas terdekat," pungkas Immanuel.(JpG)
Tags
beritaTerkait
komentar