Ia menjelaskan, luas wilayah Sumatera Utara, besarnya jumlah penduduk, serta karakteristik geografis yang berdekatan dengan jalur perairan internasional menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mencegah masuk dan beredarnya narkoba.
Karena itu, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Baca Juga:
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, memberikan perhatian kepada generasi muda, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," tegasnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui proses disiplin, kode etik profesi Polri, maupun proses pidana sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Baca Juga:
Apabila pelanggaran yang dilakukan memenuhi ketentuan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), proses tersebut akan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolda Sumut selanjutnya mengajak masyarakat untuk memulai upaya menjaga keamanan dan ketertiban dari lingkungan terkecil, yakni diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Ia berharap kebersamaan melalui kegiatan keagamaan dan pendekatan langsung kepada masyarakat dapat semakin memperkuat hubungan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat di Sumatera Utara.
"Dengan kebersamaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat, saya yakin kita dapat mewujudkan Sumatera Utara yang aman, damai, harmonis, dan terbebas dari ancaman narkoba," tutupnya.
Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumut terus mendorong terbangunnya komunikasi yang terbuka, hubungan yang harmonis, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.(r/j)
Tags
beritaTerkait
komentar