Selasa, 20 Oktober 2026
Pemilihan Kadus Bangun Sari Berpolemik

Dua Calon Pertanyakan Hasil Seleksi

Frans Minta Evaluasi dan Penjaringan Ulang
Evi Tanjung - Selasa, 20 Oktober 2026 19:57 WIB
Dua Calon Pertanyakan Hasil Seleksi
ist
Ester dan Sulastri masih berharap adanya klarifikasi dari pemilihan Kadus Bangun Sari

Salah seorang calon mengaku baru menerima pemberitahuan terkait verifikasi berkas pada hari kelima dengan alasan nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.

Namun, alasan tersebut dibantah karena menurut pengakuannya nomor telepon yang digunakan tetap aktif.

Baca Juga:

Berbagai keberatan itu diharapkan dapat diklarifikasi secara terbuka oleh panitia agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Frans Willy Sinaga: Seleksi Harus Menjunjung Integritas

Baca Juga:

Menanggapi persoalan tersebut, Frans Willy Sinaga, SH, berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Tanjung Morawa serta Kepala Desa Bangun Sari dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi kedua calon.

Ia meminta agar proses seleksi dievaluasi dan, apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur maupun pelanggaran ketentuan, penjaringan dapat dipertimbangkan untuk dilaksanakan kembali sesuai aturan yang berlaku.

Frans menegaskan bahwa jabatan kepala dusun memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan pelayanan administrasi dan kepentingan masyarakat.

"Ini bukan jabatan untuk satu sampai lima tahun. Masa pengabdian perangkat desa dapat berlangsung hingga batas usia 60 tahun. Karena itu, proses penjaringannya harus benar-benar transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Frans Willy Sinaga, SH.

Ia juga berharap panitia tidak hanya mempertimbangkan hasil ujian, tetapi turut memperhatikan rekam jejak, integritas, serta kemampuan sosial para calon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sepanjang sesuai dengan ketentuan seleksi.

Frans turut mengingatkan agar siapa pun yang nantinya dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Dusun I dapat menjalankan tugas secara profesional dan menjauhi segala bentuk praktik pungutan liar (pungli).

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan justru dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Kita menginginkan kepala dusun yang benar-benar mampu melayani masyarakat dengan baik. Jangan sampai ada lagi keluhan masyarakat mengenai praktik pungli dalam pelayanan. Siapa pun yang terpilih harus menjaga amanah dan integritas," tegasnya.

Kepala Desa Bangun Sari: Akan Dicek dan Ditindaklanjuti

Sementara itu, Kepala Desa Bangun Sari, Muhammad Rifai, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap sejumlah persoalan yang disampaikan terkait pelaksanaan penjaringan Kepala Dusun I.

Rifai menjelaskan bahwa tahapan seleksi perangkat desa telah berjalan berdasarkan mekanisme yang ada, termasuk melalui pembentukan panitia seleksi.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti apabila ditemukan hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan penjaringan.

"Kita akan cek terlebih dahulu.Proses pemilihan kepala dusun sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada, yakni dengan mengangkat panitia seleksi. Apabila ditemukan hal-hal yang tidak mengedepankan integritas dan profesionalitas, tentu akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Muhammad Rifai.

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan kejelasan atas keberatan yang disampaikan para peserta.

Sulastri Tampubolon dan Ester Novita Pasaribu berharap aspirasi mereka mendapat perhatian serius dari pihak terkait, sehingga proses penjaringan Kepala Dusun I Bangun Sari dapat menghasilkan perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, serta memperoleh kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, keberatan kedua calon tersebut masih berupa dugaan dan penilaian peserta yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Belum terdapat kesimpulan resmi mengenai adanya pelanggaran ataupun kecurangan dalam proses seleksi dimaksud. (ATN)

Tags
beritaTerkait
Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Kampung Nelayan Merah Putih Kedua Dibangun di Klambir
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Lom Lom Suwondo Hadiri Open House Sekolah Rakyat, Ajak Siswa Berani Bermimpi
Pemkab Deli Serdang Dukung Pelestarian Pesisir, 1.994 Bibit Mangrove Ditanam di Tanjung Rejo
komentar
beritaTerbaru