Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap
POSMETRO MEDAN Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan operasional perjudian online di sebuah kamar
Sumut 40 menit lalu
POSMETRO MEDAN– Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan operasional perjudian online di sebuah kamar Apartemen, Kota Medan. Lima pria diamankan karena diduga bertugas sebagai kasir yang memproses transaksi deposit taruhan dan pembayaran kemenangan pemain judi online.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mendalami keterangan para terduga pelaku mengenai dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan yang berasal dari Kamboja. Kelimanya disebut memperoleh bayaran Rp 10 juta per bulan, di luar bonus apabila mencapai target.
Hal itu disampaikan Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di depan Kantor Ditressiber Polda Sumut, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga:
"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari Kamboja. Mereka datang ke Indonesia, tepatnya ke Kota Medan, untuk melakukan aktivitas tersebut," ujar Bayu.
Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial HH, MRL, RHS, SH, dan WAS. Mereka diduga menjalankan fungsi sebagai kasir yang memproses deposit uang taruhan serta pembayaran kemenangan pemain.
Baca Juga:
"Dari kegiatan tersebut, satu orang mendapatkan Rp 10 juta setiap bulan. Itu belum termasuk bonus apabila mereka bisa mencapai target," katanya.
Berawal dari informasi masyarakat
Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian online di sebuah apartemen di Kota Medan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan koordinasi bersama pihak terkait.
"Informasi dari masyarakat kami dalami lebih lanjut. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya kami melakukan penindakan di salah satu kamar apartemen tersebut," jelasnya.
Penindakan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tim penyelidik Ditressiber Polda Sumut mengamankan kelima pria di kamar nomor 2220 Apartemen Grand Jati Junction.
POSMETRO MEDAN Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan operasional perjudian online di sebuah kamar
Sumut 40 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag. didampingi Kepala Pusat Lay
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapanuli Selatan Tim riset Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali mengukir prest
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dini Sriwati yang lebih sering dikenal dengan nama Dini Usman, pendiri sekaligus Ketua Deli Art Community (DAC) adal
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDANPersoalan minimnya guru disabilitas netra di Sumatera Utara mencuat dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Cabang
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Siborongborong Doktrin perjuangan dan kepedulian ini bukan sekadar slogan di atas kertas bagi Gajah Muda Nusantara (GMN)
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercover jaminan sosial. Seiring d
Medan 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN Hak Rakyat Pejuang Keadilan Sumatera Utara (GARDA HARAPAN SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi di MAPOL
Sumut 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan
Sumut 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Proses penjaringan perangkat Desa Bangun Sari untuk jabatan Kepala Dusun (Kadus) I, Kecamatan Tanjung Moraw
Sumut 21 jam lalu