Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 2 Pelaku Tawuran dan 4 Sajam
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Pelaku Tawuran dan Empat Sajam di Desa Helvetia.
Peristiwa 38 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Sergai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dan menahan tersangka tindak pidana penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada Bank Sumut atau Bank Plat Merah pada tahun 2015, Kamis (17/4/2025).
Penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pidana resmi dilakukan berdasarkan dua dasar hukum kuat, yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–02/L.2.29/Fd.1/10/2024 tertanggal 24 Oktober 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/L.2.29/Fd.1/04/2025 tertanggal 17 April 2025.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad menjelaskan, pihaknya menetapkan dan menahan tersangka berinisial ZR, 44 tahun selaku pimpinan Seksi Pemasaran Bank Plat Merah cabang Sei Rampah pada tahun 2013-2015 atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada Bank Plat Merah tahun 2015.
Baca Juga:
"Dari pendalaman fakta penyidikan yang dilakukan Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus, dimana tersangka bersama-sama dengan terdakwa S (tahap penuntutan) diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.332.585.554," katanya, Jumat (18/4/2025).
Dijelaskan lebih lanjut, berdasarkan laporan perhitungan kerugian keuangan negara yang diterbitkan Kantor Akuntan Publik pada 3 Desember 2024, maka tersangka ZR ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam selama 20 hari terhitung sejak tanggal 17 April 2025 hingga 6 Mei 2025.
Baca Juga:
"Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," tutur Afif. (wan/mistar)
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Pelaku Tawuran dan Empat Sajam di Desa Helvetia.
Peristiwa 38 menit lalu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Peristiwa 2 jam lalu
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT ke81 RI, 3.563 Langsung Bebas.
Inter-Nasional 4 jam lalu
Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat Indonesia, SBY Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara HUT RI di Istana.
Inter-Nasional 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun
Medan 5 jam lalu
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga Utara, 100 Gram Barang Bukti Disita.
Peristiwa 5 jam lalu
TORNADO&rsquoS CLUB TARUTUNG MERIAHKAN HUT KE81 RI.
Sumut 15 jam lalu
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Hadiri Upacara HUT ke81 RI di Lapangan Astaka.
Medan 17 jam lalu
Upacara HUT ke81 Kemerdekaan RI Di Polda Sumut Berlangsung Khidmat.
Medan 17 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat di Jalan Juang 45, Kecamatan Ran
Sumut 17 jam lalu