"Ku telpon KBO (Reskrim Polres Asahan) kemarin, disuruh aku sabar dan disarankan nanyak penyidik marga Sitorus, ito. penyidik, disuruh sabar, masih kerja katanya. Tolong lah aku ito. Aku mau dipenjarakan dia (R br S) bulan 8 ini katanya. Stres aku ito," akhirnya dengan suara tertahan dari seberang telepon.
Terpisah, suami dari boru Pasaribu, saksi dalam laporan R br S terhadap Ani Feronika boru Nadeak, bermarga Tobing membenarkan pihak penyidik Polsek Pulo Raja ada mendatangi rumahnya.
Baca Juga:
Saat itu disebutnya, kepada penyidik, istrinya mengaku jika Ani Feronika br Nadeak tidak ada melakukan penganiayaan, dengan cara mencekik kepada R br S.
"Aku masih di jalan, malam baru pulang. Laporanya ada, tapi soal kasus gak tau. Iya, gak ada penganiayaan," beber Tobing dihubungi, sekira pukul 15.57 WIB, tadi.
Baca Juga:
Terpisah, Ps.Kapolsek Pulo Raja, Iptu Anwar Sanusi SH MH dikonfirmasi terkait hal itu mengaku pihaknya telah melakukan prosedur hukum sesuai prosedur.
"Tak ada kriminalisasi. Mereka saling melaporkan.Yang bersangkutan duluan dilaporkan di polsek. Kemudian yang bersangkutan buat laporan kembali di polsek dan saat ini hasil gelar perkara dia sebagai pelapor ditangani Sat Reskrim. Semua di tangani sesuai dengan prosedur dan melalui gelar perkara di Polres. Dan semua laporan kita terima," kata Anwar Sanusi.
"Untuk lebih jelasnya penanganan perkara silakan koordinasi dengan Kkanit Reskrim. Berita boleh aja bilang seperti itu, namun kami tetap menangani sesuai prosedur," tulisnya melalui pesan Whatsapp kepada wartawan. (gnr)
Tags
beritaTerkait
komentar