Minggu, 29 Maret 2026

Masyarakat Keluhkan Layanan Buruk RS dan Puskesmas, BPJS Kesehatan Ancam Evaluasi Kontrak

Administrator - Jumat, 01 Agustus 2025 14:39 WIB
Masyarakat Keluhkan Layanan Buruk RS dan Puskesmas, BPJS Kesehatan Ancam Evaluasi Kontrak
Istimewa
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti

POSMETRO MEDAN,Medan – Banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan buruk di sejumlah rumah sakit dan puskesmas memicu keresahan publik. Salah satu keluhan yang ramai dibicarakan adalah pasien yang disuruh pulang hanya dalam waktu tiga hari dengan alasan telah sembuh, meskipun kondisi pasien belum sepenuhnya pulih.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan semacam itu. "Selama pasien masih membutuhkan perawatan medis, maka wajib dirawat sampai sembuh. Jika ada rumah sakit yang memulangkan pasien secara sepihak, silakan laporkan ke kantor BPJS terdekat. Kami akan tindak lanjuti, dan jika terbukti melanggar, kontraknya akan kami evaluasi," tegas Ghufron.

Namun saat wartawan Posmetro Medan mencoba mengonfirmasi langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara, kepala kantor tak kunjung bisa ditemui. Humas BPJS mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar kantor.

Baca Juga:

Keluhan serupa juga diungkapkan Herman (67), salah satu pasien yang ditemui di RSU di daerah Multatuli. Ia menyayangkan sistem rujukan dan pemeriksaan yang dinilainya terlalu rumit dan menyulitkan pasien lanjut usia.

"Pemeriksaan harus dari satu ke dua, lalu tiga. Kenapa tidak bisa langsung? Umur kami sudah tua, badan juga tidak kuat lagi bolak-balik. Tolonglah BPJS perbaiki sistemnya," kata Herman.

Baca Juga:

Kondisi ini menyoroti urgensi reformasi pelayanan kesehatan, terutama bagi peserta BPJS yang kerap menjadi korban prosedur birokratis dan layanan yang tidak manusiawi.

Publik berharap BPJS Kesehatan tidak hanya bersikap reaktif, tetapi segera membenahi sistem agar pelayanan benar-benar berpihak pada pasien.

(Rez)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
RS Martha Friska Batasi Pasien Poliklinik, Layanan Mobile JKN Dipertanyakan
Buka-bukaan Menkes Bakal Ubah Rujukan BPJS: Nggak Perlu 3 Kali, Keburu Wafat
BPJS Kesehatan Medan Klarifikasi Soal Viral Pasien tak Dapat Hak Kelas Rawat yang Semestinya
Ini Kategori Peserta BPJS Kesehatan yang Utang Iurannya Bakal Dihapus
Purbaya Siapkan Rp20 Triliun, Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus
Sumut Siap Jalankan UHC Prioritas
komentar
beritaTerbaru