Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 53 menit lalu
POSMETRO MEDAN, BINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menyatakan keberatan atas pemberitaan yang berjudul "OPD di Pemko Binjai Resah, Oknum Jaksa Diduga Kutip Uang untuk berangkat ke Kemenkeu" pada 31 Juli 2025 pukul 11.54 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto, S.H., M.H., menilai judul berita tersebut tidak mencerminkan fakta yang akurat dan belum melalui proses konfirmasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.
"Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik. Judul seperti itu bisa membentuk opini negatif serta mengganggu konsentrasi tim penyelidik yang tengah menangani perkara dugaan korupsi dana insentif fiskal," tegas Noprianto kepada wartawan, Jumat (01/08/2025).
Baca Juga:
Menurutnya, pemberitaan yang tidak sesuai fakta berpotensi dikategorikan sebagai hoaks dan melanggar prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, khususnya terkait kewajiban menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan independen.
Noprianto juga menjelaskan, sesuai UU – RI Nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers yang mengatur tentang prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia.
Baca Juga:
Dia mengingatkan agar setiap pemberitaan harus sesuai dengan Pasal 11 Tentang Kode Etik Jurnalistik yang mengatakan pemberitaan harus independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk dalam pemberitaannya. Profesionalitas dan ada Uji Informasi, berimbang, dan menerapkan praduga tak bersalah serta dilarang membuat berita bohong, sadis ataupun fitnah.
"Kami sangat menghargai kebebasan pers dan tidak anti kritik. Namun setiap pemberitaan harus tetap mengedepankan profesionalisme dan verifikasi informasi, apalagi jika menyangkut institusi penegak hukum," tambahnya.
Lebih lanjut, Kejari Binjai menegaskan akan mendalami tujuan dan motif di balik pemuatan judul berita tersebut. Pihaknya menilai pemberitaan terkesan menyudutkan tim penyelidik Kejari Binjai yang sedang menangani dugaan penyalahgunaan kasus korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF).
Nopri menegaskan, jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak media yang memberitakan, Kejari Binjai menyatakan akan mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers.
"Kami berharap media bersikap bijak dalamj menyampaikan informasi kepada publik, serta menghormati asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan," tutup Noprianto. ( Oji )
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 53 menit lalu
Sikat 25 Janjang Sawit Warga, &039Embek&039 Tak Berkutik Diringkus Reskrim Polsek Kampung Rakyat di Pangkatan.
Kriminal satu jam lalu
Buron Setahun, Terpidana Korupsi Kredit KUR BRI Ditangkap Tim Kejari Medan.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Vidio Aksi humanis ditunjukkan seorang anggota Polisi dari Polsek Medan Kota, saat bertugas melakukan pengamanan i
Viral 3 jam lalu
Data BMKG menyebut cuaca kota Medan di 21 kecamatan bakal diguyur hujan ringan.
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Berbenah..berbenah dan harus berbenah. Motto inilah yang selalu dikedepankan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, sej
Inter-Nasional 4 jam lalu
Peristiwa berdarah yang merenggut nyawa terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kriminal 7 jam lalu
Mitsubishi Xforce Hybrid Jajaki Pasar Baru, Sekali Full Tank Bisa Jalan 750 Km
Bisnis 7 jam lalu
Tragedi Berdarah di Cikampak, Pemuda 21 Tahun Tewas Ditikam, Diduga Bermotif Dendam Asmara.
Kriminal 8 jam lalu
Dugaan Scammer Digerebek di Tanjungbalai, Polisi Janji Ungkap Tersangka Lewat Press Release.
Sumut 8 jam lalu