Tahu Tim KPK di Langkat, Syah Afandin Alihkan Transaksi Melalui Orang Dekatnya Syahrial
Kronologi OTT Bupati Langkat, Uang Rp 100 Juta Ditemukan di Jok Mobil.
Sumut 4 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat - Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Kamis (7/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, dan dihadiri oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, para wakil ketua dan anggota dewan lintas fraksi, Forkopimda, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini disusun secara selektif dan terukur, dengan mengutamakan efisiensi dan pemanfaatan ruang fiskal untuk program prioritas.
Baca Juga:
"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam menyusun P-APBD yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Langkat," ujar Afandin.
Lebih lanjut, Afandin menyampaikan bahwa beberapa pos belanja yang belum bersifat mendesak akan disesuaikan atau dikendalikan, agar fokus anggaran dapat diarahkan pada percepatan layanan publik, penguatan ASN, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua DPRD Sribana Perangin-angin menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
"Rapat ini mencerminkan komitmen bersama untuk menata kembali arah pembangunan Langkat secara adaptif dan efisien, menjawab kebutuhan nyata masyarakat," katanya.
Tiga Fokus dalam KUPA/PPAS P-APBD 2025:
1. Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC): Sebagai bentuk konkret pembangunan responsif dan terukur.
2. Belanja Pegawai CPNS dan PPPK Baru: Menunjukkan dukungan terhadap keberlangsungan tata kelola ASN.
3. Efisiensi dan Pengendalian Belanja: Meningkatkan efektivitas alokasi anggaran.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA/PPAS P-APBD 2025 ini menjadi tahapan awal sebelum masuk dalam proses pembahasan lanjutan dan pengesahan melalui Peraturan Daerah.
Rapat paripurna berjalan lancar dan tertib, ditutup dengan penandatanganan resmi serta sesi foto bersama seluruh pimpinan daerah dan peserta rapat. Melalui mekanisme ini, Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.(TRG)
Kronologi OTT Bupati Langkat, Uang Rp 100 Juta Ditemukan di Jok Mobil.
Sumut 4 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta KPK mengungkap Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) tak hanya menerima suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Langka
Sumut 26 menit lalu
Duduk Perkara Suap Proyek yang Bikin Bupati Langkat Jadi Tersangka
Sumut 43 menit lalu
2 terduga pelaku galian kabel optik PT Telkom diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah.
Sumut 2 jam lalu
Thomas Tuchel Tak Mau Meksiko Intip Latihan Inggris, The Three Lions Simpan Jurus Rahasia di Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
Cristiano Ronaldo Portugal Harus Belajar Menderita Jika Ingin Juara Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
Sinergi TNI dan Damkar (pemadam kebakaran) kian solid, Babinsa Koramil Siantar Barat menanamkan disiplin dan wawasan kebangsaan.
Sumut 2 jam lalu
Beredar Foto Bupati Langkat Syah Afandin Saat Diboyong KPK, Kenakan Batik PinkBiru dan Masker.
Sumut 3 jam lalu
Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Jumat (3/7/2026) siang.
Sumut 4 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Dukungan penuh Pemko Medan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi II Medan mendapat apresiasi dari Menteri
Medan 5 jam lalu