
HUT ke-79 Bhayangkara Polres Langkat: Wujudkan Polri yang Humanis dan Melayani
Polres Langkat menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025 dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Sumut 2 jam laluPOSMETRO MEDAN, Sergai –Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 20,19 gram.
Penangkapan dilakukan di Dusun I, Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (23/4/2025) dini hari.
Ketiga tersangka berinisial DTS (35), warga Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi; HS (25), warga Sunderejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan; dan SS (38), warga Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Kanit I Satresnarkoba Ipda Joko Winarno mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba.
"Petugas melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy terhadap tersangka SS. Setelah ada kesepakatan, transaksi direncanakan di sebuah rumah di Dusun I, Simpang Tanah Raja," kata Ipda Joko, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga:
Sekitar pukul 02.25 WIB, SS datang bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor RX King warna hitam. "Saat hendak melakukan transaksi, ketiga pelaku langsung diamankan oleh petugas," ujarnya.
Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 20,19 gram yang disembunyikan dalam lampu motor dan dibungkus plastik kresek biru. Petugas juga menyita tiga unit ponsel dan satu sepeda motor sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Julpan Ahmadi, SH, MH, menjelaskan, dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di Dusun Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Julpan, Jumat (25/4/2025).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun.(Kim)
Polres Langkat menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025 dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Sumut 2 jam laluKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait OTT.
Sumut 3 jam laluAksi begal kembali menghantui warga Binjai. Seorang wanita berinisial A, warga setempat, mengalami luka serius setelah menjadi korban begal.
Sumut 3 jam laluFederasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kota Medan sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2025 pada Selasa, 1 Juli 2025.
Medan 3 jam laluPosmetro Medan, Medan Sebanyak 359 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 16 Debarkasi Medan tiba di tanah air dengan
Medan 7 jam laluPosmetro, Medan Memasuki 100 hari masa jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara sejak 24 Maret 2025, Kombes Jean
Profil 7 jam laluPosmetro Medan, Medan Ada pemandangan yang bikin mata tak berkedip di kawasan dalam Universitas Sumatera Utara (USU). Bukan karena ada a
Nasional 7 jam laluPosmetro Medan, Jakarta Utara Suasana haru dan keakraban terpancar di halaman Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (1/7/20
Nasional 7 jam laluPosmetro Medan, Jakarta Utara Memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Metro Jakarta Utara menerima kunjungan kehormatan d
Nasional 8 jam laluPosmetro Medan, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke79 di Lapangan KS T
Medan 9 jam lalu