
Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Tak Ada Maksud Negatif
Seorang guru di SMP swasta, Masriani, akhirnya angkat bicara terkait video dirinya yang sempat viral di media sosial.
Sumut 41 menit laluPOSMETRO MEDAN, Sergai –Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 20,19 gram.
Penangkapan dilakukan di Dusun I, Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (23/4/2025) dini hari.
Ketiga tersangka berinisial DTS (35), warga Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi; HS (25), warga Sunderejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan; dan SS (38), warga Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Kanit I Satresnarkoba Ipda Joko Winarno mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba.
"Petugas melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy terhadap tersangka SS. Setelah ada kesepakatan, transaksi direncanakan di sebuah rumah di Dusun I, Simpang Tanah Raja," kata Ipda Joko, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga:
Sekitar pukul 02.25 WIB, SS datang bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor RX King warna hitam. "Saat hendak melakukan transaksi, ketiga pelaku langsung diamankan oleh petugas," ujarnya.
Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 20,19 gram yang disembunyikan dalam lampu motor dan dibungkus plastik kresek biru. Petugas juga menyita tiga unit ponsel dan satu sepeda motor sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Julpan Ahmadi, SH, MH, menjelaskan, dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di Dusun Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Julpan, Jumat (25/4/2025).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun.(Kim)
Seorang guru di SMP swasta, Masriani, akhirnya angkat bicara terkait video dirinya yang sempat viral di media sosial.
Sumut 41 menit laluWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Kejuaraan Tarung Derajat Piala Wali Kota Medan seSumatera Utara Tahun 2025.
Medan 55 menit laluUji coba terakhir PSMS Medan sebelum mengarungi kompetisi Liga 2 berjalan dramatis. Bertanding melawan PS Kwarta Sabtu (6/9/2025).
Sport satu jam laluKeributan terjadi di kawasan Jalan Timor, tepatnya di depan Indomaret dekat Mall Center Point Medan, Sabtu sore (6/9).
Peristiwa satu jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan mewisuda 2.329 lulusan, di Gelanggang Mahasiswa H Arsyad Th
Medan 5 jam laluFenomena Blood Moon terjadi ketika posisi Bulan, Bumi, dan Matahari berada tepat segaris, dengan Bumi berada di tengah.
Lifestyle 8 jam laluSeperti hari ini harga ikan masih cukup tinggi di Pasar Pagi Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Sabtu (6/9/2026)
Bisnis 8 jam laluJadi, biar gak bingung, ini dia 5 rekomendasi film terbaru yang tayang di bioskop minggu ini!
Lifestyle 8 jam laluKabar yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan, posisi strategis tersebut sudah &ldquodikondisikan&rdquo untuk Iswar.
Sumut 8 jam laluUsai Dipangkas, Besaran Gaji yang Diperoleh Angota DPR RI Rp65,6 juta per bulan.
Politik 13 jam lalu