Sabtu, 06 September 2025

Nestapa Nek Sarwen, Usai Diputus PKH, Juga Tak Kebagian Beras

Administrator - Selasa, 12 Agustus 2025 16:57 WIB
Nestapa Nek Sarwen, Usai Diputus PKH, Juga Tak Kebagian Beras
Gon
Nek Sarwen, lansia berusia 80 tahun di Asahan.

Terkait status Nek Sarwen yang saat ini terputus sebagai penerima PKH, Erric mengaku itu di luar kendalinya.

"Dan kenapa bisa terputus PKH-nya itu di luar kendali kita pemerintah kabupaten. Tapi akan kulindungi ibu itu dari program kecamatan dan desa, program berbudi," terangnya.

"Didata ulang makin jadi masalah. Jadi gini bro, selama belum masuk datanya, atau keluar, program kita namanya berbudi, jadi beliau akan kita cover bantuan beras setiap minggu. Itu masalahnya dari dulu bro, memang nggak tepat sasaran, nggak di Setia Janji aja yang begitu," akhir Erric, melalui pesan Whatsapp, sekiranya pukul 13.17 WIB.

Informasi lain diperoleh, tak lama usai Posmetro Medan dan rekan jurnalis dari Kota Kisaran menyambangi rumah Nek Sarwen, siang tadi, sejumlah orang, disebut-sebut dari pihak PKH, Kecamatan dan Desa mendatangi Nek Sarwen.

"Gitu orang abang pulang, langsung banyak yang datang bang. Ada 4 orang. Minta data mamak si Atun (Nek Sarwen). Ntah untuk apa, aku gak tau. Heboh di kampung ini bang," ucap sumber.

Diberitakan sebelumnya, Nek Sarwen, warga Desa Sei Silo Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan diketahui sudah tidak lagi masuk dalam daftar penerima PKH, mulai bulan Mei 2025, lalu.

Sandi Bahari Samosir, Pendamping PKH Kecamatan Setia Janji menyebut, ketidaksinkronan antara NIK di Kartu Keluarga dan KTP Nek Sarwen yang menjadi penyebabnya.

"Sudah bang. Jumpa sama anaknya. Tapi sampai hari ini tidak ada juga. Bukan lah urusan kami ke situ bang. Ya kalau nanti diperbaharui, Nenek itu ya masuk sebagai calon penerima bang. Bukan otomatis kembali menerima PKH," ujar Sandi, kemarin.

(gon)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru