Minggu, 28 Juni 2026

Kejati Sumut Ringkus Selamat Ang Buronan Terpidana Kasus Penipuan

Administrator - Rabu, 10 September 2025 18:06 WIB
Kejati Sumut Ringkus Selamat Ang Buronan Terpidana Kasus Penipuan
Humas Kejati Sumatera Utara
Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil menangkap terpidana penipuan bernama Selamat Ang di Kota Tanjung Balai

POSMETRO MEDAN, Medan- Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), meringkus terpidana penipuan bernama Selamat Ang di Tanjung Balai. Selamat Ang dirangkap Kejati Sumut, Selasa (9/9/2025) pagi.

Pernyataan tegas ini, diungkapka oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar. "Buronan atau DPO Selamat Ang diamankan Selasa pagi pukul 07.00 WIB bertempat di Jalan HM. Yatim No 18 Kota Tanjung Balai," kata Harli dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:

Mantan Kapuspenkum Kejagung ini menegaskan, tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. DPO diamankan Kejati Sumut, setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait lokasi keberadaannya di Tanjung Balai.

"Tim memastikan informasi dimaksud. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Kejari Tanjung Balai sehingga DPO berhasil diamankan," ucapnya.

Baca Juga:

Kemudian, ia menjelaskan, penangkapan terpidana tindak pidana penipuan atas nama Selamat Ang berdasarkan Keputusan Kasasi MA Nomor 507K/Pid/2021.

"Terpidana dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama dua tahun kurungan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Jaksa Eksekutor akan segera melakukan eksekusi terhadap Terpidana Selamat Ang. "Jaksa akan melakukan eksekusi pidana badan, terhadap terpidana setelah yang bersangkutan buron sekian tahun," katanya.(RRI)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Purnawirawan Polisi Achiruddin Hasibuan Piting dan Pukul Dada Wartawan,  Dilaporkan ke Polda Sumut
Terungkap! Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai, Modus Ajukan Pinjaman Pegawai di Bank Pemerintah
Cornelis Jabat Dirreskrimum Polda Sumut, Ricko Dimutasi jadi Penyidik di Bareskrim Polri
Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
FG PWI Sumut Sepekan lagi , Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan
GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru