Kamis, 13 Agustus 2026

Kejati Sumut Ringkus Selamat Ang Buronan Terpidana Kasus Penipuan

Administrator - Rabu, 10 September 2025 18:06 WIB
Kejati Sumut Ringkus Selamat Ang Buronan Terpidana Kasus Penipuan
Humas Kejati Sumatera Utara
Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil menangkap terpidana penipuan bernama Selamat Ang di Kota Tanjung Balai

POSMETRO MEDAN, Medan- Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), meringkus terpidana penipuan bernama Selamat Ang di Tanjung Balai. Selamat Ang dirangkap Kejati Sumut, Selasa (9/9/2025) pagi.

Pernyataan tegas ini, diungkapka oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar. "Buronan atau DPO Selamat Ang diamankan Selasa pagi pukul 07.00 WIB bertempat di Jalan HM. Yatim No 18 Kota Tanjung Balai," kata Harli dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:

Mantan Kapuspenkum Kejagung ini menegaskan, tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. DPO diamankan Kejati Sumut, setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait lokasi keberadaannya di Tanjung Balai.

"Tim memastikan informasi dimaksud. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Kejari Tanjung Balai sehingga DPO berhasil diamankan," ucapnya.

Baca Juga:

Kemudian, ia menjelaskan, penangkapan terpidana tindak pidana penipuan atas nama Selamat Ang berdasarkan Keputusan Kasasi MA Nomor 507K/Pid/2021.

"Terpidana dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama dua tahun kurungan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Jaksa Eksekutor akan segera melakukan eksekusi terhadap Terpidana Selamat Ang. "Jaksa akan melakukan eksekusi pidana badan, terhadap terpidana setelah yang bersangkutan buron sekian tahun," katanya.(RRI)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Ketua Musa Rajekshah dan Kader Pemuda Pancasila Sumut Tanam 2.000 Pohon di Pantai Romantis
Ssst...Kepala Regional SPPG Tengku Agung Kurniawan Diperiksa Kejatisu
Muktamar ke-16 Tapak Suci Putera Muhammadiyah, Dedi Irawan di anugerahkan pendekar Kehormatan Nasional
Rumah Dirobohkan, Rizal Desak Polda Sumut Usut PT Padasa Enam Utama
Kapolda Sumut Rombak Puluhan Jabatan Kapolsek, Nih Daftar Lengkapnya!
169 Kg Ganja dari Aceh Nyangkut di Medan Krio, 3 Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru