Kamis, 14 Mei 2026

Kejati Sumut Ringkus Selamat Ang Buronan Terpidana Kasus Penipuan

Administrator - Rabu, 10 September 2025 18:06 WIB
Kejati Sumut Ringkus Selamat Ang Buronan Terpidana Kasus Penipuan
Humas Kejati Sumatera Utara
Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil menangkap terpidana penipuan bernama Selamat Ang di Kota Tanjung Balai

POSMETRO MEDAN, Medan- Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), meringkus terpidana penipuan bernama Selamat Ang di Tanjung Balai. Selamat Ang dirangkap Kejati Sumut, Selasa (9/9/2025) pagi.

Pernyataan tegas ini, diungkapka oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar. "Buronan atau DPO Selamat Ang diamankan Selasa pagi pukul 07.00 WIB bertempat di Jalan HM. Yatim No 18 Kota Tanjung Balai," kata Harli dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:

Mantan Kapuspenkum Kejagung ini menegaskan, tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. DPO diamankan Kejati Sumut, setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait lokasi keberadaannya di Tanjung Balai.

"Tim memastikan informasi dimaksud. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Kejari Tanjung Balai sehingga DPO berhasil diamankan," ucapnya.

Baca Juga:

Kemudian, ia menjelaskan, penangkapan terpidana tindak pidana penipuan atas nama Selamat Ang berdasarkan Keputusan Kasasi MA Nomor 507K/Pid/2021.

"Terpidana dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama dua tahun kurungan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Jaksa Eksekutor akan segera melakukan eksekusi terhadap Terpidana Selamat Ang. "Jaksa akan melakukan eksekusi pidana badan, terhadap terpidana setelah yang bersangkutan buron sekian tahun," katanya.(RRI)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Diduga Jual Nama APH, Sosok Berinisial "Mbeng" Kuasai Proyek Meubelair Puluhan Miliar di Disdik Sumut
Bobby Nasution Tegaskan Mobil Dinas Diprioritaskan untuk Kepentingan Kerja dan Efisiensi Anggaran
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan: Ketua Forwaka Sumut  Irfandi Berharap Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda Whisnu Hermawan: Simbol Perubahan
Lindungi Masyarakat Dari Hantavirus, Gubsu Bobby Nasution Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan
Bobby Nasution Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil di Sumut
komentar
beritaTerbaru