Minggu, 28 Juni 2026

Gubsu Bobby Takut Dimarahi Dewan, Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPRD Sumut Beda Tipis dengan DPR RI

Administrator - Kamis, 11 September 2025 10:53 WIB
Gubsu Bobby Takut Dimarahi Dewan, Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPRD Sumut Beda Tipis dengan DPR RI
IST/TRB
Gedung DPRD Sumut

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan total Take Home Pay (THP) usai digugat publik beberapa waktu lalu. Berdasarkan dokumen surat keputusan yang beredar, total take home pay anggota DPR RI menjadi Rp65,59 juta per bulan setelah dipotong pajak penghasilan (PPh).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan THP anggota DPR RI kini telah beberapa dilakukan pemangkasan di antaranya adalah biaya langganan, biaya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi insentif, dan biaya tunjangan transportasi. ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9/2025)

Baca Juga:

DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025)

Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa Komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media," ujar Dasco.

Baca Juga:

Berdasarkan dokumen yang diterima. Berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.

Gaji Pokok: Rp 4.200.000

Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000

Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000

Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan, Kapolres: Bunga Simbol Harapan dan Kedamaian
Ketua DPRD Sumut Temui Massa Aksi BEM USU, Terima Sembilan Tuntutan
Usai Aksi Demonstrasi, Kapolrestabes Medan Ajak Kutip Sampah
Demo di DPRD Sumut Memanas, Kapolrestabes Medan Turun Tangan Redam Massa: "Saya Berdiri di Sini untuk Kalian"
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah
Komisi XIII DPR-RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga Berhak
komentar
beritaTerbaru