POSMETRO MEDAN,Medan- Aksi komunitas adat Sumatera Utara menyurati Presiden Prabowo Subianto soal dugaan kongkalikong oknum DPR RI pada tender proyek di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam kontan menuai reaksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
"Kalau ada 'yang main-main' kan tanggung jawab sendiri," kata Agus saat dikontak POSMETRO MEDAN, Sabtu (20/9/2025). Saat sedikit mengomentari soal itu, nada sang menteri terdengar memberi warning atau peringatan.
Pun dilapor ke Presiden, penilaian janggal dalam tahapan proyek konstruksi di lembaga pemasyarakatan (lapas) itu tampak belum jelas juntrungannya.
Baca Juga:
Siapa wakil rakyat main proyek, bagaimana modus operandinya, apa nama perusahaan yang disebut telah memenangkan tender berbudget wah itu, semua belum jelas.
Ribut diketahui bermula dari aksi pengurus Himpunan Masyarakat Adat (Himasdat) Sumatera Utara (Sumut). Lembaga itu mengirim surat untuk Presiden ke-8 RI. Tampilan surat bernomor 0851/Himasdat/SU/IX/2025 itu kini menyebar di media sosial.
Baca Juga:
Dibuat di Perbaungan pada 4 September 2025, lewat surat itu Himasdat Sumut melaporkan dugaan kongkalikong oknum legislator pada proyek pemugaran bangunan Lapas Kelas II B Lubuk Pakam.
"Sebagai masyarakat yang menjadi bagian dari NKRI, kami atas nama Himasdat Provinsi Sumatera Utara menolak dan sangat keberatan dengan temuan itu. Jelas itu bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD (UUD MD3)," demikian isi surat, diteken Ketua Himasdat Sumut M Syahril Matondang, dan Suroto sang sekretaris.
Agar tak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, pengurus lembaga adat itu ingin setiap penyelenggaraan kegiatan proyek pemerintah serta pengadaan barang dan jasa digelar melalui mekanisme tender atau lelang.
"Jika dugaan (kongkalikong) benar, kami khawatir itu membuat gaduh dan memperkeruh suasana," isi surat itu lagi.
Tender dituding telah menghasilkan pemenang itu diketahui bernama 'Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Kegiatan Pembangunan Tembok, Antar Bangunan, Pagar Pembatas Area, dan Sarana Serta Prasarana Lingkungan pada Lapas Kelas II B Lubuk Pakam'. Proyek Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) itu ditopang dana APBN.
Tags
beritaTerkait
komentar