Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat -
Polres Langkat melalui Polsek Tanjung Pura bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir alat berat di Dusun III Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terdengar suara seorang oknum kepala dusun berinisial J yang memerintahkan sopir untuk putar balik dengan kalimat: "Ada saya minta, saya kan bilang putar balik kan." Video tersebut langsung mendapat perhatian publik dan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Pada POSMETRO MEDAN Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson Situmorang menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025. Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengamankan seorang warga berinisial A serta oknum kepala dusun berinisial J yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut. Saat ini, keduanya sudah diamankan ke Mapolsek Tanjung Pura untuk mempertanggungjawab kan perbuatannya di depan hukum.
"Selain itu, tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya, berinisial H dan C, yang diduga kuat ikut terlibat," jelas IPTU Jekson.
Berdasarkan keterangan saksi, pungutan terhadap sopir alat berat bermula dari permintaan sebesar Rp1.000.000, namun setelah terjadi tawar-menawar disertai ancaman, pungutan akhirnya turun menjadi Rp200.000. Uang tersebut kemudian diserahkan korban kepada A, lalu diberikan kepada J, sebelum akhirnya dibagi kembali kepada terduga tersangka lainya. Modus yang dilakukan adalah dengan melarang alat berat melintasi jembatan bila sopir tidak memberikan uang.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik pungli atau pemerasan dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Langkat.
"Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungutan liar. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik desa. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berani menolak pungli dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa. Gunakan layanan Call Center 110 untuk aduan cepat," tegas Kapolres.(TRG)
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagal
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kualitas fasilitas publik dengan menjawab kebutuhan penerangan jalan di se
Medan 13 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus mendorong penataan ruang publik yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bag
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengemban
Sumut 14 jam lalu
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 15 jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 16 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 16 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 16 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 16 jam lalu