AKBP Marganda Aritonang, menambahkan bahwa semua pihak diminta menahan diri. "Kami meminta agar seluruh pihak untuk sabar dan menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan apa pun sementara di daerah konflik," ucap Kapolres.
Baca Juga:
Kapolres mengungkapkan bahwa akar permasalahan telah berlangsung lama. "Latar belakang permasalahan sudah lama, sejak tahun 2015 sampai saat ini belum selesai. Permasalahan dimulai dari masing-masing pihak saling mengklaim lahan yang berada di desa Sihaporas tersebut," ungkap Kapolres menjelaskan kronologi konflik.
Baca Juga:
Untuk mengatasi situasi ini, Kapolda Sumatera Utara telah memberikan dukungan penuh. "Bapak Kapolda Sumatera Utara sudah memberikan perintah kepada kami Polres Simalungun untuk melakukan pengamanan secara menyeluruh dan dibantu dengan mengirimkan bantuan pasukan dari Brimob sebanyak satu kompi," jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Simalungun menyampaikan dalam kunjungannya, menegaskan komitmen menjaga keamanan. "Kami sampaikan agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan aktivitas karena situasi sudah aman dan terkendali," ucap AKBP Marganda Aritonang.
Sebagai tindak lanjut, dijadwalkan akan ada pertemuan pada hari Rabu antara Forkopimda Simalungun dengan kedua belah pihak dan para tokoh di Pemkab Simalungun untuk mencari solusi komprehensif.
Kapolres mengakhiri kunjungannya sekitar pukul 22.00 WIB dengan harapan besar. "Saya berharap agar Simalungun tetap bisa aman, tenteram, dan damai sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan dengan baik," ungkap Kapolres menyampaikan harapannya untuk kedamaian di daerah tersebut.(lam/red)
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar