Apel Rutin Dinas SDABMBK Kota Medan, Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja Dan Utamakan Keselamatan Kerja
Apel Rutin Dinas SDABMBK Kota Medan, Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja Dan Utamakan Keselamatan Kerja.
Medan 43 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Simalungun –Sejak berdiri pada 26 April 1983 dengan nama PT Inti Indorayon Utama (INRU), perusahaan pulp yang digagas Sukanto Tanoto bersama mitra asing dan keluarga Cendana ini terus menuai kontroversi.
Pabrik yang mulai beroperasi pada 1989 di hulu Sungai Asahan, Sumatera Utara, sejak awal dituding mencemari lingkungan, merusak hutan, serta merampas lahan warga tanpa ganti rugi.
Era Orde Baru menjadi periode emas Indorayon, ketika pemerintah kerap memberikan perlindungan politik. Namun krisis 1998 mengubah situasi. Bentrokan warga dengan aparat pecah pada 1999–2000, termasuk penembakan mahasiswa Panuju Manurung dan Hermanto Sitorus.
Baca Juga:
Presiden BJ Habibie sempat menghentikan operasional sementara pada 19 Maret 1999, disusul keputusan Presiden Abdurrahman Wahid yang memerintahkan penutupan permanen pada 1 September 2000.
Perusahaan kemudian berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari (TPL), merumahkan sekitar 7.000 pekerja, serta melakukan restrukturisasi utang.
Baca Juga:
Pada Maret 2003, TPL kembali beroperasi dengan janji program tanggung jawab sosial (CSR) dan klaim ramah lingkungan. Namun konflik agraria terus membayangi. Tahun 2007, saham TPL mayoritas dipegang Pinnacle Company Pte Ltd yang masih terkait grup RGE milik keluarga Tanoto.
Konsesi dan Konflik Berkepanjangan
Sepanjang 2008–2020, TPL mengelola konsesi hutan tanaman industri (HTI) eukaliptus di Sumut seluas 167.912 hektare (setelah revisi).
Namun, setidaknya 25.000 hektare di antaranya tumpang tindih dengan wilayah adat masyarakat Batak. WALHI, AMAN Tano Batak, hingga KSPPM terus menyoroti dugaan perampasan tanah ulayat.
Data AMAN (2013–2021) mencatat sekitar 50 warga adat menjadi korban kekerasan atau kriminalisasi terkait konflik dengan TPL. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahkan sempat mendesak pencabutan izin TPL pada 2021, namun hingga kini izin tetap berlaku.
Eskalasi Pasca 2021
Ketegangan makin meningkat pada 18 Mei 2021 saat bentrokan terjadi di Huta Natumingka, Toba. Sebanyak 12 warga luka-luka, termasuk lansia, akibat menghadang penanaman eukaliptus. Insiden serupa berulang di berbagai titik, seperti Lamtoras (Sihaporas), Dolok Parmonangan, hingga hutan kemenyan Nagasaribu.
Pada Juli 2024, video dugaan penculikan enam warga Sihaporas viral. TPL membantah, menyebutnya hoaks, dan menegaskan operasi sesuai izin. Namun konflik terus berlanjut, termasuk bentrokan pada 14 Mei dan 8 Juli 2024 yang berujung kriminalisasi warga Lamtoras.
Awal 2025, warga Nagasaribu Onan Harbangan kembali bentrok setelah akses ke hutan kemenyan dipasang portal oleh TPL. Pada Agustus 2025, kekerasan pecah di Huta Natinggir, Borbor, Toba, di mana seorang warga terluka di bagian leher.
Bentrokan Terbaru di Sihaporas
Senin, 22 September 2025, konflik kembali memanas. Ratusan pekerja dan keamanan TPL masuk ke hutan adat Lamtoras, Sihaporas, Simalungun. Warga menolak, bentrokan pun terjadi.
Posko adat dirusak, sepeda motor dan mobil warga dibakar, serta 33 orang luka-luka termasuk anak-anak dan seorang mahasiswa IPB. Dari pihak perusahaan, enam pekerja dilaporkan terluka.
Respons Perusahaan dan Pemerintah
TPL konsisten membantah tuduhan perampasan lahan maupun kekerasan, dengan alasan seluruh operasional sesuai izin resmi dan program CSR. Corporate Communication TPL, Salomo Sitohang, bahkan menyebut masyarakat tetap bisa mengakses hutan kemenyan di Nagasaribu, dan menilai bentrokan dipicu pihak ketiga.
Sementara itu, pemerintah dinilai hanya bersikap reaktif. Aparat keamanan kerap dikerahkan mengawal kegiatan TPL, namun rekomendasi pencabutan izin dari masyarakat sipil dan lembaga gereja belum ditindaklanjuti. Izin konsesi terakhir TPL justru diperpanjang pada 2020.
Pertanyaan yang Menggantung
Lebih dari 40 tahun sejak Indorayon berdiri, konflik sosial-ekologis belum menemukan jalan keluar. Kini, mayoritas saham TPL dimiliki Allied Hill Enterprise Ltd (per Juni 2025), namun pola sengketa tetap sama.
Pertanyaan mendasar pun muncul:
1. Sampai kapan izin industri besar tetap berjalan tanpa penyelesaian hak ulayat?
2. Apakah dialog hanya muncul setiap kali konflik memanas?
3. Siapa yang bertanggung jawab memastikan janji "lestari" bukan sekadar nama? (Gogo Sinaga/Berbagai Sumber)
Apel Rutin Dinas SDABMBK Kota Medan, Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja Dan Utamakan Keselamatan Kerja.
Medan 43 menit lalu
POSMETRO MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, terus
Kriminal 3 jam lalu
Skuad Garuda mengawali perjalanan dengan manis di FIFA Series 2026 hingga sukses melesat ke final. Di partai puncak, pasukan John Herdman ak
Sport 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M us
Medan 6 jam lalu
Silalahi Raja Sektor Medan Kota menggelar syukuran perayaan HUT ke 36 di MJ Kafe Medan.
Medan 7 jam lalu
Kata Warga soal Sosok Pria yang Tewas dalam Freezer di Bekasi.
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDANSemangat pengabdian dan jiwa korsa mulai ditempa sejak langkah pertama. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan Upaca
Sumut 8 jam lalu
Crash, Buat Veda Ega Pratama Gagal Finish di Moto3 Amerika Serikat.
Sport 8 jam lalu
Marco Bezzecchi Kuasai Klasemen Usai Menang di Austin, Persaingan Ketat Aprilia Racing.
Sport 9 jam lalu
Nilai tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 pagi jadi Rp16.981 per Dolar AS melemah 1 poin dari penutupan perdagangan sebelumnya.
Bisnis 10 jam lalu