
HUT ke-79 Bhayangkara Polres Langkat: Wujudkan Polri yang Humanis dan Melayani
Polres Langkat menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025 dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Sumut 3 jam laluPOSMETRO MEDAN, Asahan-Partai Golkar hingga kini belum dapat memutuskan sanksi kepada Pajar Prianto dalam kasus judi sabung ayam yang menjeratnya.
Padahal Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Asahan itu sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Golkar masih menunggung keputusan berkekuatan hukum tetap. Keputusan hukum tersebut selanjutnya akan kita laporkan ke pimpinan Partai Golkar Propinsi dan Pusat dalam rangka mendapatkan putusan partai,”ujar Ketua DPD Partai Golkar Asahan Efi Irwansyah Pane MKM menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus yang dinilai telah memalukan Partai Golkar dimata rakyat itu via jaringan selular whatsapp-nya di nomor 0811626xxxx, Senin (05/05/2025).
Baca Juga:
Jawaban normatif politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Asahan itu membuat nasib Pajar Prianto dalam perjalanan kasus tersebut masih menjadi teka – teki.
Apakah Partai Golkar masih akan mempertahankannya sebagai Anggota DPRD Asahan Priode 2024 – 2029 mewakili Kecamatan Air Joman, Kecamatan Silo Laut dan Kecamatan Tanjung Balai atau wilayah yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Asahan II di Pemilu 2024 lalu.
Baca Juga:
Atau Partai Golkar akan langsung menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatan dengan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Pajar Prianto, jika nantinya hasil persidangan tingkat pertama perkara judi sabung ayam itu menyatakan dirinya bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan badan.
Atau juga menunggu hasil keputusan proses persidangan tingkat akhir atau tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) jika nantinya dirinya terus melakukan upaya hukum untuk meloloskannya dari kasus tersebut.
Sementara, kasus judi sabung ayam melibatkan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Asahan warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman itu berawal penangkapan yang dilakukan Polres Asahan pada Minggu sore 20 April 2025 lalu.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sebanyak 8 orang pelaku judi sabung ayam yang salah seorang diantaranya wakil rakyat tersebut.
Dari penangkapan itu polisi menetapkan 3 orang tersangka masing – masing Pajar Prianto disebut sebagai pemilik atau penyedia lokasi dan dua orang lainnya SR dan SN.
Wakil rakyat itu dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 25 Juta.
Sedang tersangka SR dan SN dijerat Pasal 303 Bis KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 Juta.
Selain menetapkan ketiga tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 8 ekor ayam laga dan tunai sebesar Rp.60 ribu rupiah sebagai barang bukti.(Teritorial24)
Polres Langkat menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025 dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Sumut 3 jam laluKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait OTT.
Sumut 3 jam laluAksi begal kembali menghantui warga Binjai. Seorang wanita berinisial A, warga setempat, mengalami luka serius setelah menjadi korban begal.
Sumut 3 jam laluFederasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kota Medan sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2025 pada Selasa, 1 Juli 2025.
Medan 4 jam laluPosmetro Medan, Medan Sebanyak 359 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 16 Debarkasi Medan tiba di tanah air dengan
Medan 7 jam laluPosmetro, Medan Memasuki 100 hari masa jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara sejak 24 Maret 2025, Kombes Jean
Profil 7 jam laluPosmetro Medan, Medan Ada pemandangan yang bikin mata tak berkedip di kawasan dalam Universitas Sumatera Utara (USU). Bukan karena ada a
Nasional 8 jam laluPosmetro Medan, Jakarta Utara Suasana haru dan keakraban terpancar di halaman Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (1/7/20
Nasional 8 jam laluPosmetro Medan, Jakarta Utara Memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Metro Jakarta Utara menerima kunjungan kehormatan d
Nasional 8 jam laluPosmetro Medan, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke79 di Lapangan KS T
Medan 9 jam lalu