Timnas Indonesia vs Bulgaria di Final FIFA Series 2026 Kick Off Jam Berapa?
Skuad Garuda mengawali perjalanan dengan manis di FIFA Series 2026 hingga sukses melesat ke final. Di partai puncak, pasukan John Herdman ak
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan-Partai Golkar hingga kini belum dapat memutuskan sanksi kepada Pajar Prianto dalam kasus judi sabung ayam yang menjeratnya.
Padahal Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Asahan itu sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Golkar masih menunggung keputusan berkekuatan hukum tetap. Keputusan hukum tersebut selanjutnya akan kita laporkan ke pimpinan Partai Golkar Propinsi dan Pusat dalam rangka mendapatkan putusan partai,”ujar Ketua DPD Partai Golkar Asahan Efi Irwansyah Pane MKM menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus yang dinilai telah memalukan Partai Golkar dimata rakyat itu via jaringan selular whatsapp-nya di nomor 0811626xxxx, Senin (05/05/2025).
Baca Juga:
Jawaban normatif politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Asahan itu membuat nasib Pajar Prianto dalam perjalanan kasus tersebut masih menjadi teka – teki.
Apakah Partai Golkar masih akan mempertahankannya sebagai Anggota DPRD Asahan Priode 2024 – 2029 mewakili Kecamatan Air Joman, Kecamatan Silo Laut dan Kecamatan Tanjung Balai atau wilayah yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Asahan II di Pemilu 2024 lalu.
Baca Juga:
Atau Partai Golkar akan langsung menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatan dengan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Pajar Prianto, jika nantinya hasil persidangan tingkat pertama perkara judi sabung ayam itu menyatakan dirinya bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan badan.
Atau juga menunggu hasil keputusan proses persidangan tingkat akhir atau tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) jika nantinya dirinya terus melakukan upaya hukum untuk meloloskannya dari kasus tersebut.
Sementara, kasus judi sabung ayam melibatkan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Asahan warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman itu berawal penangkapan yang dilakukan Polres Asahan pada Minggu sore 20 April 2025 lalu.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sebanyak 8 orang pelaku judi sabung ayam yang salah seorang diantaranya wakil rakyat tersebut.
Dari penangkapan itu polisi menetapkan 3 orang tersangka masing – masing Pajar Prianto disebut sebagai pemilik atau penyedia lokasi dan dua orang lainnya SR dan SN.
Wakil rakyat itu dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 25 Juta.
Sedang tersangka SR dan SN dijerat Pasal 303 Bis KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 Juta.
Selain menetapkan ketiga tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 8 ekor ayam laga dan tunai sebesar Rp.60 ribu rupiah sebagai barang bukti.(Teritorial24)
Skuad Garuda mengawali perjalanan dengan manis di FIFA Series 2026 hingga sukses melesat ke final. Di partai puncak, pasukan John Herdman ak
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M us
Medan 3 jam lalu
Silalahi Raja Sektor Medan Kota menggelar syukuran perayaan HUT ke 36 di MJ Kafe Medan.
Medan 3 jam lalu
Kata Warga soal Sosok Pria yang Tewas dalam Freezer di Bekasi.
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDANSemangat pengabdian dan jiwa korsa mulai ditempa sejak langkah pertama. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan Upaca
Sumut 4 jam lalu
Crash, Buat Veda Ega Pratama Gagal Finish di Moto3 Amerika Serikat.
Sport 5 jam lalu
Marco Bezzecchi Kuasai Klasemen Usai Menang di Austin, Persaingan Ketat Aprilia Racing.
Sport 5 jam lalu
Nilai tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 pagi jadi Rp16.981 per Dolar AS melemah 1 poin dari penutupan perdagangan sebelumnya.
Bisnis 6 jam lalu
cuaca kota Medan Senin 30 Maret 2026 diguyur hujan ringan seluruh kecamatan.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Padang Lawas Seorang balita perempuan yang sempat ditemukan tanpa pendamping di area SPBU Hutalombang, Kabupaten Padang L
Sumut 7 jam lalu