Rabu, 02 Juli 2025

Gubsu Bobby Nonaktifkan Enam Kepala OPD dalam Waktu Berdekatan

Indrawan - Selasa, 06 Mei 2025 08:14 WIB
Gubsu Bobby Nonaktifkan Enam Kepala OPD dalam Waktu Berdekatan
Gubernur Sumut Bobby Nasution. (istimewa)

POSMETRO MEDAN, Medan - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengakui pihaknya pihaknya sedang melakukan bersih-bersih di lingkungan Provinsi Sumut.





Hal itu terlihat dari banyaknya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinonaktifkan dalam waktu berdekatan.
Menurut Bobby Nasution, penonaktifan sejumlah kepala OPD bentuk dari sikap tegas sebab pihaknya bekerja untuk rakyat.





Dikatakan Bobby, sebagai pejabat ataupun OPD harus melaksanakan tugas sebaik mungkin. Sebab mereka digaji oleh masyarakat.

Baca Juga:




"Bersih-bersih, ya harus," jelasnya saat diwawancarai usai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RPJMD dan RKPMD 2025-2026 di Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/5/2025).





Bobby Nasution pun menjelaskan, korupsi itu sama dengan mencuri. Untuk itu ia mengingatkan, jangan adalagi yang korupsi

Baca Juga:




"Jangan mencuri lagi, baik di internal, sesama instansi, kepada masyarakat jangan korupsi lagi," jelasnya.





Sebab, kata Bobby, pihaknya bekerja digaji dari uang masyarakat. Terlebih, merek juga sudah cukup mendapatkan beberapa tunjangan.





"Ya itu tadi, kita ini harus kerja dan melaksanakan dengan benar. Karena kita sudah dapat gaji, segala macam tunjangan, uang pajak dan lain-lain, jadi jangan mencuri lagi," ucapnya.





Diketahui, Bobby menonaktifkan enam pejabat eselon II Pemprov Sumut.





Mereka adalah:





Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus,





Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis,





Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap,





Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar,





Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Mulyadi Simatupang.





Dan terbaru, Inspektur Pembantu Pemprov Sumut.





Dua dari OPD itu diantaranya juga menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Negeri Batubara.





Ada beragam kasus yang membuat mereka dinonaktifkan, namun, beberapa diantaranya kebanyakan karena dugaan korupsi selebihnya, ada yang melakukan pencemaran nama baik Gubernur Sumut dan dugaan menerima gratifikasi saat menjabat.





Pengisi jabatan yang dicopot dan dirotasi itu beberapa diantaranya merupakan kepala dinas Pemko Medan yang diboyong ke Pemprov Sumut.





Diantaranya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Pemko Medan, Topan Obaja Ginting menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut.





Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Medan Sutan Tolang Lubis menjadi Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Sumut.





Lalu, Inspektorat Medan Sulaiman menjadi inspektorat Sumut.





Terakhir Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Medan Alex Sinulingga, saat ini menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut.





Inspektur Pembantu Terima Gratifikasi





Inspektur Pemerintah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap mengakui satu anggotanya yang diduga menerima gratifikasi.





Anggotanya yang diduga menerima gratifikasi itu menjabat sebagai inspektur pembantu di Pemprov Sumut.





Menurut Sulaiman, saat ini inspektur pembantu yang diduga terlibat gratifikasi itu sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.





Dijelaskannya, selain inspektur pembantu, sejumlah auditor juga diperiksa.





"Benar, dinonaktifkan sementara (inspektur pembantu, dan auditor) dalam rangka pemeriksaan (dugaan menerima gratifikasi)," jelasnya, Minggu (4/5/2025).





Ditegaskannya, apabila terbukti menerima gratifikasi, maka akan dapat hukuman disipilin berat. "Ancaman hukumannya disiplin berat," tegasnya.





Namun sulaiman tak merinci berapa jumlah auditor yang diperiksa dan dugaan menerima gratifikasi seperti apa yang dilakukan anggotanya.





"Kemudian ada beberapa pejabat fungsional, auditor, yang sedang diperiksa,"ucapnya.





Dikatakannya, selain dugaan menerima gratifikasi, inspektur pembantu juga diperiksa karena masalah penegakan integritas saat pemeriksaan.





"Masalah penegakan integritas dalam pelaksanaan pekerjaannya ketika melakukan pemeriksaan, dugaan gratifikasi," katanya. (wan/bbs)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
HUT ke-79 Bhayangkara Polres Langkat: Wujudkan Polri yang Humanis dan Melayani
Mustahil Dilakukan Individu, KPK Diminta Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait OTT Kadis PUPR
Lagi! Aksi Begal di Binjai, Seorang Wanita Sekarat Dibacok Pelaku
Muscab FAJI Kota Medan 2025: Dari Arus Kebersamaan Lahirkan Prestasi Gemilang Medan
359 Jemaah Haji Kloter 16 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air
Kombes Calvijn Guncang Jaringan Narkoba Sumut
komentar
beritaTerbaru