Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai- Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai untuk memeriksa So Huan terkait laporannya 5 Juni 2025 lalu.
Empat orang Tim Bawas Mahkamah Agung yang terdiri dari Hakim Tinggi dan Hakim Yustisia itu memeriksa So Huan dan istrinya Julianty, terkait dugaan kejanggalan dalam perkara perdata No.8/Pdt.G/2023/Pn Tjb. Suami istri itu diperiksa di ruang pertemuan Gedung PN Tanjung Balai selama dua jam lebih, Selasa (07/10/2025).
Saat ditemui oleh wartawan, So Huan pun menerangkan jika dirinya telah memberikan semua keterangan yang diminta oleh Tim Hakim Bawas Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Di antaranya terkait kedekatan hubungan antara oknum Majelis Hakim dengan Penggugat, sejumlah bukti yang tidak berdasar, akte No 14 Tanggal 31 Januari 2022 yang ternyata fiktif dan adanya dugaan rekayasa gugatan yang diduga sengaja dibuat oleh oknum Hakim dan Penggugat dalam perkara perdata itu.
Kepada Bawas, So Huan juga menceritakan adanya permintaan uang yang dilakukan oleh suami oknum Hakim yang juga oknum anggota DPRD Tanjungbalai.
Baca Juga:
Selain itu, So Huan juga telah menerangkan adanya eksekusi objek perkara yang saat dilakukan, pemenang gugatan tak dapat menunjukkan alas hak atas lahan tersebut.
"Saya sudah berikan semua keterangan kepada Bawas, semua bukti pendukung juga telah saya serahkan. Harapan saya, jika memang terbukti adanya kesalahan dalam hal ini, maka Bawas harus bertindak tegas untuk membersihkan peradilan kita," katanya.
Lebih jauh So Huan pun mengatakan, dirinya juga telah membuat laporan ke beberapa lembaga tinggi negara, seperti Kejagung RI, KPK RI, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Komisi 3 DPR RI.
"Kejanggalan ini juga sudah saya laporkan ke beberapa lembaga tinggi negara. Sekarang sedang berproses dan sudah mereka tangani secara intens. Di tiap lembaga tinggi itu, materi laporan saya pasti berbeda ya, kita tunggu saja lah," tambahnya.
Untuk diketahui, So Huan dan Julianty menjadi tergugat dalam perkara perdata yang diajukan oleh Sutanto alias Ahai Sutanto di PN Tanjung Balai pada 2023 lalu. Meski menurutnya penggugat tidak memiliki dasar yang kuat, namun dirinya harus menelan pil pahit karena harus kalah hingga ke tingkat Kasasi di Mahkamah Agung RI. (Rel/*)
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 2 jam lalu
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras.
Medan 2 jam lalu
Biawak terjepit di sok breker dan roda depan sepeda motor yang ditunggangi emakemak.
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Galang Di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini, tidak semua masyarakat berada dalam kondisi yang sama. Masih banyak
Sumut 3 jam lalu
Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Peristiwa 3 jam lalu
Kelurahan Sukamaju Raih Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Johor.
Medan 3 jam lalu
Kelurahan Pulo Brayan Darat II Rebut Kembali Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Timur.
Medan 4 jam lalu
Sebuah pesawat milik PT Smart Air Aviation menjadi sasaran penembakan di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026)
Inter-Nasional 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Warga Jalan Bilal Komplek Prima No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026) pag
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bapenda Sumut (Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara) tahun 2025 membukukan pendapatan sebesar Rp5.062.093.148.068.
Sumut 4 jam lalu