Wali Kota Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Medan 50 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Sumut wajib melayani pasien hanya dengan KTP, tanpa memandang status kepesertaan BPJS Kesehatan, bahkan bagi masyarakat yang mengalami tunggakan iuran.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis) dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam mewujudkan layanan kesehatan gratis, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menanggapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di wilayah Sumut, Jumat (7/11/2025).
"Tidak boleh lagi ada alasan rumah sakit, baik RSUD, RS swasta maupun Puskesmas, untuk menolak pasien. Semua pasien UHC wajib dilayani secara optimal sesuai standar pelayanan," tegas Faisal.
Ia menjelaskan, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengenai mekanisme pelaksanaan Program Probis/UHC tersebut.
"Pasien yang datang ke IGD, walaupun nonaktif BPJS, menunggak, atau belum memiliki BPJS, tetap dapat dilayani menggunakan KTP," jelasnya.
Faisal juga menyoroti fenomena yang sering terjadi di lapangan, yakni keterbatasan ketersediaan kamar perawatan di rumah sakit, terutama kelas 3 yang biasanya penuh. Untuk itu, Pemprov Sumut memberikan solusi fleksibel agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan.
"Kalau kamar kelas 3 penuh, rawat di kelas 2. Kalau kelas 2 juga penuh, pindahkan ke kelas 1, bahkan ke VIP bila perlu. Yang terpenting, jangan sampai ada pasien yang ditolak dengan alasan kamar penuh," tegasnya lagi.
Terkait laporan penolakan pasien, Dinkes telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang diadukan masyarakat. Dari hasil komunikasi, ditemukan bahwa sebagian petugas belum memperoleh informasi menyeluruh dari manajemen rumah sakit terkait mekanisme Probis.
Untuk mempercepat penanganan, Dinkes Sumut telah menunjuk PIC (Penanggung Jawab) di 33 kabupaten/kota, lengkap dengan nama dan nomor kontak yang bisa dihubungi. PIC tersebut bertugas membantu proses aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah atau belum terdaftar.
Faisal menambahkan, meski masih terdapat beberapa kendala administratif dan koordinasi di lapangan, Pemprov Sumut berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau administrasi.
"Masyarakat tidak perlu takut datang berobat. Cukup bawa KTP, pasti dilayani. Prinsipnya, tidak boleh ada satu pun warga Sumut yang ditolak berobat," pungkasnya.(Rez)
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Medan 50 menit lalu
Pilih AI atau Prediksi Dukun? Berikut Tim yang Berpotensi Juara Piala Dunia 2026
Sport 54 menit lalu
Truk di Labusel Tabrak Belasan Warga garagara Rem Blong, 2 Tewas13 Lukaluka
Peristiwa satu jam lalu
Rico Waas Apresiasi Inisiatif Khitanan Massal 200 Anak di Medan Deli.
Medan satu jam lalu
Semarak HUT ke436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat.
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai BNNK Kota Binjai mendatangi lokasi hiburan Cafe Tabo Jalan Gunung Sibayak , Binjai Selatan akibatnya sejumlah peng
Sumut 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turut berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang resmi dibu
Sumut 4 jam lalu
Melihat dari Dekat Sosok Delia Pratiwi Sitepu, S.H
Profil 4 jam lalu
6 Kapolda diganti sekaligus, langkah terbaru Kapolri disorot.
Profil 5 jam lalu
Polres Asahan mengtensifkan Patroli KRYD, mengantisipasi balap liar, Geng Motor dan kejahatan jalanan.
Sumut 5 jam lalu