Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari, Antisipasi 3C di Pasar Horas
Polsek Siantar Barat melaksanakan giat Patroli Jalan Kaki Siang Hari mengantisipasi 3C di Pasar Horas kota itu.
Sumut 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Batu Bara - Aset Daerah milik Pemkab Batu Bara di Kecamatan Tanjung tiram segera di tindak lanjuti dalam waktu dekat. Aset itu yang sedang ditelusuri Aset Tanah.dan Aset tapak Kantor Pos.
Hal ini dikatakan Dinas Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Boster Marpaung, Senin (10/11/25),Mengatakan menindak lanjut informasi dari pengurus Koperasi Kurnia Mina Tanjung tiram mengenai aset tanah yang terletak di Desa Suka Jaya Dusun X Kecamatan Tanjung tiram segera ditanggapi, ujar Boster.
Boster menambahkan bahwa kita berupaya untuk menertibkan aset -aset tersebut. Kita melakukan beberapa tahap turun ke lokasi tanah yang terletak di Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara beserta didampingi pihak dari Koperasi Kurnia Mina Tanjung tiram, imbuhnya.
Lanjut Boster bahwa pihaknya selain laporan dari pihak Koperasi Kurnia Mina ada juga informasi dari warga Tanjung tiram mengenai aset tersebut. Makanya harus segera ditanggapi tentang aset -aset milik pemkab tersebut, Selanjutnya kita lakukan penelusuran mengenai legalitas penerbitan surat aset tersebut jangan hilang begitu saja,Kata Boster.
Nah, Dalam hal ini pihak desa kita libatkan supaya menerbitkan surat keterangan tanah. Setelah kita konfirmasi Kepala Desa Suka Jaya beliau menyatakan siap kita terbitkan ngak ada problem namun aset itu adalah milik desa. Setelah terbit surat desa kita lakukan pengurus sertifikat jangan ada lagi hal-hal seperti ini terjadi,ungkap boster.
Boster menuturkan kita serius menindak lanjuti masalah-masalah aset tersebut. Di Kelurahan Tanjung tiram ada aset kantor Pos lama Jalan Nelayan Kelurahan Tanjung tiram aset ini sudah disertifikat sampai saat ini lahan itu dikuasai oleh oknum-oknum tersebut makanya dalam waktu dekat akan kita tertibkan secepatnya. Aset ini tertera di sertifikat luasnya 785 m²,tukasnya.
Boster menegaskan bahwa pihak Pemkab tidak ada menyediakan ganti rugi karena orang yang menempati tidak ada perjanjian dengan pihak Pemkab. Masalah aset ini setelah kita tertibkan kedepannya mau digunakan untuk apa kembalilah kepada bupati, tegasnya. (raka)
Polsek Siantar Barat melaksanakan giat Patroli Jalan Kaki Siang Hari mengantisipasi 3C di Pasar Horas kota itu.
Sumut 10 menit lalu
OTT Bupati Langkat Syah Afandin, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum
Sumut 13 menit lalu
Jadi Tersangka KPK, Bupati Langkat Sudah Terima Suap Rp 800 Juta.
Sumut 19 menit lalu
Kronologi OTT Bupati Langkat, Uang Rp 100 Juta Ditemukan di Jok Mobil.
Sumut 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta KPK mengungkap Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) tak hanya menerima suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Langka
Sumut 54 menit lalu
Duduk Perkara Suap Proyek yang Bikin Bupati Langkat Jadi Tersangka
Sumut satu jam lalu
2 terduga pelaku galian kabel optik PT Telkom diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah.
Sumut 2 jam lalu
Thomas Tuchel Tak Mau Meksiko Intip Latihan Inggris, The Three Lions Simpan Jurus Rahasia di Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Cristiano Ronaldo Portugal Harus Belajar Menderita Jika Ingin Juara Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Sinergi TNI dan Damkar (pemadam kebakaran) kian solid, Babinsa Koramil Siantar Barat menanamkan disiplin dan wawasan kebangsaan.
Sumut 3 jam lalu