Selasa, 30 Juni 2026

Mahasiswa 'Goyang' PT Inalum, Desak Kejati Sumut Periksa Dugaan Korupsi

Administrator C
Administrator - Kamis, 13 November 2025 09:19 WIB
Mahasiswa 'Goyang' PT Inalum, Desak Kejati Sumut Periksa Dugaan Korupsi
IST
PT. Inalum

POSMETRO MEDAN,Medan – Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri sebagai Pejuang Anti Korupsi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Rabu (12/11/2025).

Mereka yang tergabung dalam organisasi PB ALAMP AKSI menuntut agar Kejati segera memeriksa dugaan praktik korupsi yang terjadi di tubuh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Koordinator aksi, Hendri Munthe, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penganggaran dan pembelian suku cadang yang dilakukan oleh perusahaan plat merah tersebut.

Baca Juga:

"Kami menemukan adanya kejanggalan dalam pembelian suku cadang oleh PT Inalum. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penganggaran hingga pelaksanaan pembelian," ujar Hendri di sela-sela aksi.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi pada tahap penganggaran pembelian suku cadang, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:

"Kami menilai proses penganggaran tersebut menyalahi aturan. Selain itu, barang yang dibeli juga kuat dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak," jelas Hendri.

Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya indikasi pembelian barang yang sudah tidak lagi diproduksi oleh pihak produsen. Hal ini, kata Hendri, dapat merugikan keuangan negara karena barang tersebut berpotensi dibeli dengan harga tinggi.

"Masa barang yang sudah tidak diproduksi lagi masih dibeli? Ini kan janggal. Kenapa tidak mencari barang lain dengan spesifikasi yang sama? Dari situ kami mencurigai adanya dugaan permainan antara oknum internal dengan pihak ketiga," ujarnya.

Atas temuan tersebut, PB ALAMP AKSI mendesak Kejati Sumut untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di PT Inalum.

"Kami mendesak Kejati Sumut agar segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaankorupsi yang kami laporkan ini," tegas Hendri. (Instagram/berita nasional terkini)

Tags
beritaTerkait
Korupsi Dana Desa Rp2,9 M, Mantan Kades Dituntut 8 Tahun Penjara
GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak Padang Lawas
Kuasa Hukum Bambang Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kejanggalan Surat Tugas
Menyoal Dugaan Korupsi Mahasiswa Penerima KIP Ingatkan Parpol tak Intervensi
Cair! Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Akui Terima Cuan Dari Oknum Polisi Saat Aksi di Kawasan Istana
Pelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan
komentar
beritaTerbaru