Letkol Agus Rangkuti Menjabat Dandim 0207/Simalungun yang Baru
Letkol Agus Rangkuti menduduki jabatan sebagai Dandim 0207/Simalungun yang baru.
Profil 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Dalam upaya memperkuat fondasi fiskal dan menata arah kemandirian ekonomi daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema, "Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut (Perseroda) dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumut pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumut."
FGD ini berlangsung, Rabu (11/11/2025) pagi, di Aula Sekretariat DPRD Sumut, menghadirkan narasumber dari Mendagri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Hukum, serta pejabat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Di jajaran depan tampak Ketua Bapemperda Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprovsu, Effendi Pohan, serta Ibu Imelda dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Mendagri).
Baca Juga:
Turut hadir pula Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, dìdampingin Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, dan sejumlah anggota dewan seperti Yahdi Khoir dan Aripay Tambunan.

Baca Juga:
FGD kali ini digelar secara terbuka dan Zoom. Pembahasan berfokus pada sinkronisasi regulasi dan arah penyertaan modal Pemprov Sumut terhadap Bank Sumut, sekaligus memastikan setiap kebijakan berlandaskan pada aturan perundangan yang berlaku.
"Ada dua Ranperda yang kita bahas: pertama tentang Perseroda Bank Sumut, kedua tentang penyertaan modal dari Pemprov Sumut ke Bank BPD Sumut. Prinsipnya, kami di Bapemperda tunduk dan patuh pada dua dasar hukum: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD," jelas Darma Putra Rangkuti.
Menurutnya, aturan tersebut menegaskan bahwa bentuk badan usaha milik daerah hanya terdiri dari dua jenis: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda). "Nah, Bank Sumut ini termasuk kategori Perseroda karena memiliki keterlibatan lintas daerah," tambahnya.
Dari pihak Kemendagri, Imelda menegaskan bahwa kementeriannya akan memfasilitasi proses Ranperda sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Kami tidak punya alasan untuk tidak memfasilitasi. Yang penting seluruh kelengkapan administratif dan harmonisasi dari dua Ranperda ini dipenuhi oleh Pemprov Sumut," ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provsu, Effendi Pohan, ia menambahkan bahwa inisiatif penyertaan modal ini merupakan arahan langsung Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang telah diajukan sejak 16 Oktober 2025.
"Kajian investasi, rencana bisnis, dan kelengkapan teknis sudah kami siapkan. Kini kami serahkan prosesnya ke DPRD untuk diperdalam bersama dalam bentuk Ranperda," jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua Bapemperda Sumut menegaskan bahwa sembilan fraksi di DPRD telah menyatakan dukungan terhadap dua Ranperda tersebut.
"Kita ingin memastikan uang daerah benar-benar berputar untuk rakyat, bukan sekadar angka di laporan. BUMD seperti Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, dan lainnya harus mampu memberikan kontribusi nyata, baik dari sisi dividen maupun peningkatan pelayanan publik," ungkap Darma.
Rapat juga menyoroti pentingnya peran Bank Sumut sebagai motor penggerak perekonomian lokal, sekaligus pilar stabilitas fiskal di tengah tekanan ekonomi nasional.
Menurutnya, sebelum 30 November 2025, seluruh proses fasilitasi dan sinkronisasi akan dituntaskan, sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna untuk penetapan Ranperda.
FGD ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi langkah konkret menuju pembenahan regulasi yang akan memperkuat peran BUMD dalam menyehatkan fiskal daerah.
Seperti disampaikan Darma Putra Rangkuti, keberhasilan Ranperda ini nantinya akan menjadi pijakan penting bagi kemandirian ekonomi Sumut.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah penyertaan modal membawa dampak sosial dan ekonomi yang bisa dirasakan masyarakat. Dari ruang rapat hingga ke lapangan, dari angka hingga kesejahteraan,"tambahnya.(erni)
Letkol Agus Rangkuti menduduki jabatan sebagai Dandim 0207/Simalungun yang baru.
Profil 3 jam lalu
Home Industry Vape Narkoba Libatkan WNA Beroperasi di Kos Mewah di Kota Medan.
Medan 3 jam lalu
Kapolres Asahan Buka Kejurnas Grasstrack Putaran II.
Sport 4 jam lalu
Sindikat Ganjal ATM Kuras Uang Lansia Rp 200 Juta di Medan Beraksi 14 TKP.
Kriminal 4 jam lalu
Operasi Selama 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Ratusan Miliar
Medan 4 jam lalu
Anggota DPRD Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Bongkar Properti Hermes yang Kuasai Trotoar.
Medan 5 jam lalu
Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan melansir hasil capaian Operasi Antik 2026 yang digelar selama 21 hari berturutturut. Hasilnya, korps Korp
Medan 7 jam lalu
BPK Temukan Potensi Kerugian Rp1,33 Triliun di BTN Dalam Pengelolaan KPR.
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN Suasana di lingkungan Markas Polda Sumatera Utara tampak sedikit berbeda sore itu Di sela padatnya agenda dan tanggung jawab
Editorial 8 jam lalu