Mutiara Kids Binjai Berbagi untuk Anak dan Pejuang Keluarga
Posmetro Medan, Binjai Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum istimewa bagi Sekolah Tumbuh Kembang Anak Mutiara Kids un
Sumut 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berlokasi di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/11/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada PT PASU Tbk pada tahun 2019.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, SH, MH, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai langkah lanjutan penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:
"Tim penyidik Kejati Sumut pada hari Kamis, 13 November 2025, telah melakukan penggeledahan di kantor PT Inalum, Kuala Tanjung. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium pada tahun 2019," ujar Indra.
Adapun beberapa lokasi yang digeledah antara lain ruang Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik/Pengadaan, serta ruang penyimpanan arsip di gedung utama kantor PT Inalum.
Baca Juga:
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting, antara lain surat pengiriman atau penjualan aluminium kepada pihak swasta (PT PASU), laporan keuangan, serta dokumen lainnya yang diduga memiliki kaitan erat dengan tindak pidana yang sedang disidik.
Penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Medan melalui surat penetapan Nomor: 14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut Nomor: 16/L.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 5 November 2025.
Pihak Kejati Sumut berharap hasil penggeledahan ini dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan, sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium oleh PT Inalum dapat terungkap secara terang. (medanmerdeka)
Posmetro Medan, Binjai Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum istimewa bagi Sekolah Tumbuh Kembang Anak Mutiara Kids un
Sumut 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN Pihak kepolisian bersama Perusahaan Gas Negara (PGN) melanjutkan olah tempat kejadian perkara terkait peristiwa ledakan pipa
Peristiwa 14 menit lalu
Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian Angkatan ke58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Harga Cabai Merah dan Daging Ayam Naik di Sumut, Daerah Ini Patok Harga Lampaui HET.
Bisnis 3 jam lalu
Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Industri PT VME di Batam, Dua Shelter Pekerja Rusak.
Peristiwa 3 jam lalu
Dugaan Permainan Izin Kapal dan Solar Subsidi Mencuat, KIS Desak Wali Kota Tanjungbalai Bertindak Tegas.
Sumut 4 jam lalu
Respons kelangkaan BBM di sejumlah SPBU Padangsidimpuan, Satuan Brimob Polda Sumut mengintensifkan patroli.
Sumut 4 jam lalu
Kodim 0207/Simalungun Dukung Pembukaan Job Fair 2026, Wujud Sinergi Membuka Peluang Kerja bagi Masyarakat
Sumut 4 jam lalu
Disuruh beli sabu ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, yang nyuruh pun ditangkap juga.
Kriminal 5 jam lalu
Personel Polres Dairi menggelar Strong Point untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
Sumut 5 jam lalu