Sipoholon Tancap Gas di Penilaian PKK Sumut, Puskesmas Sitadatada dan Situmeang Habinsaran Jadi Kunci Keberhasilan
Sipoholon Tancap Gas di Penilaian PKK Sumut, Puskesmas Sitadatada dan Situmeang Habinsaran Jadi Kunci Keberhasilan.
Sumut 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berlokasi di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/11/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada PT PASU Tbk pada tahun 2019.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, SH, MH, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai langkah lanjutan penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:
"Tim penyidik Kejati Sumut pada hari Kamis, 13 November 2025, telah melakukan penggeledahan di kantor PT Inalum, Kuala Tanjung. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium pada tahun 2019," ujar Indra.
Adapun beberapa lokasi yang digeledah antara lain ruang Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik/Pengadaan, serta ruang penyimpanan arsip di gedung utama kantor PT Inalum.
Baca Juga:
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting, antara lain surat pengiriman atau penjualan aluminium kepada pihak swasta (PT PASU), laporan keuangan, serta dokumen lainnya yang diduga memiliki kaitan erat dengan tindak pidana yang sedang disidik.
Penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Medan melalui surat penetapan Nomor: 14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut Nomor: 16/L.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 5 November 2025.
Pihak Kejati Sumut berharap hasil penggeledahan ini dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan, sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium oleh PT Inalum dapat terungkap secara terang. (medanmerdeka)
Sipoholon Tancap Gas di Penilaian PKK Sumut, Puskesmas Sitadatada dan Situmeang Habinsaran Jadi Kunci Keberhasilan.
Sumut 7 menit lalu
Selama 20 hari pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Sumut 34 menit lalu
Timnas U19 Indonesia kembali meraih kemenangan meyakinkan pada ajang Piala AFF U19 2026.
Sport 54 menit lalu
Demo Desa Doulu dan Semangat Gunung Memanas, Massa Terobos Barikade Ingin Temui Wakil Bupati Karo.
Sumut satu jam lalu
Warga Desa Semangat Gunung dan Doulu Geruduk Kantor Bupati, Desak SK Baru Retribusi Air Panas Segera Dicabut.
Sumut 2 jam lalu
Lapas Kelas II B Muara Bungo Kerjasama Dengan Puskesmas Muara Bungo Tingkatkan Kesehatan WBP.
Inter-Nasional 2 jam lalu
HMI Cabang Medan Apresiasi langkah Pemko Medan terkait Piala AFF U19, PSSI Jangan Jadikan Pemko Medan Tumbal Kegiatan.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung penguatan ketahanan keluarga melalui Monitoring Desa/Kelurahan
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dunia penegakan hukum kembali dihantam kabar yang sangat menggegerkan sekaligus memprihatinkan. Isu dugaan keterliba
Editorial 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mardison, S.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pegawai yang sebelumnya berstat
Medan 9 jam lalu