Dari Tenda Kecil Kini Punya Lapak Istimewa di UMKM Center, Pedagang: Lebih Nyaman, Omzet Naik
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berlokasi di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/11/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada PT PASU Tbk pada tahun 2019.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, SH, MH, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai langkah lanjutan penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:
"Tim penyidik Kejati Sumut pada hari Kamis, 13 November 2025, telah melakukan penggeledahan di kantor PT Inalum, Kuala Tanjung. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium pada tahun 2019," ujar Indra.
Adapun beberapa lokasi yang digeledah antara lain ruang Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik/Pengadaan, serta ruang penyimpanan arsip di gedung utama kantor PT Inalum.
Baca Juga:
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting, antara lain surat pengiriman atau penjualan aluminium kepada pihak swasta (PT PASU), laporan keuangan, serta dokumen lainnya yang diduga memiliki kaitan erat dengan tindak pidana yang sedang disidik.
Penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Medan melalui surat penetapan Nomor: 14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut Nomor: 16/L.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 5 November 2025.
Pihak Kejati Sumut berharap hasil penggeledahan ini dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan, sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium oleh PT Inalum dapat terungkap secara terang. (medanmerdeka)
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Sumut 8 jam lalu
Polsek Sianar Selatan Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Sapa Siskamling di Pos Kamling Merah Putih di Jalan Sabang Merauke.
Sumut 9 jam lalu
Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Sinabung menggelar rapat koordinasi.
Sumut 9 jam lalu
Rapat Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026 dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang.
Sumut 9 jam lalu
Dugaan penganiayaan di Upas Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tuntas dengan problem solving.
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDANSIMALUNGUNMasjid harus menjadi ruang tempat tumbuh dan berkembangnya kehidupan sosial masyarakat, membangun silaturahmi, bahka
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir
Sumut 10 jam lalu
Danrindam I/BB memimpin Sidang Wanhatdik Pendidikan Pembentukan Bintara Diktukba TNI AD Gelombang III Tahun 2026.
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Sinergitas Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan upaya peredaran
Peristiwa 10 jam lalu
Satuan Brimob Polda Sumut melalui personel Batalyon A Pelopor terus memantau situasi di wilayah Kecamatan Naman Teran, Karo.
Sumut 11 jam lalu