Kapolsek NA IX-X AKP Yustina menegaskan tindakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Hasil di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas Galian C sebagaimana diberitakan di media sosial, kami meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan," ujar Kapolsek.
Baca Juga:
Sementara Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin memberikan apresiasi atas respon cepat Polsek NA IX-X dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial, misinformasi dapat menimbulkan keresahan dan berdampak luas," ujar Kasi Humas.
Baca Juga:
Arwin menegaskan, Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak setiap bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, termasuk Galian C. (BS)
Tags
beritaTerkait
komentar