Kamis, 14 Mei 2026

Bupati Batu Bara Hadiri RUPS-LB, Dorong Penyertaan Modal Aset untuk Stabilitas Daerah

Administrator - Selasa, 25 November 2025 13:57 WIB
Bupati Batu Bara Hadiri RUPS-LB, Dorong Penyertaan Modal Aset untuk Stabilitas Daerah
Istimewa
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penguatan struktur permodalan perseroan yang digelar di Kantor Bank Sumut Medan

POSMETRO MEDAN,Medan -- Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penguatan struktur permodalan perseroan yang digelar di Kantor Bank Sumut Medan, Senin ( 24/11/2025).

Pada rapat tersebut, 33 pemegang saham hadir dan secara bulat menyetujui opsi penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gubernur Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa mekanisme inbreng memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu arus kas masing-masing daerah.

Baca Juga:

"Kami menyampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar tetap dapat melakukan penambahan modal. Namun kami memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami penyesuaian. Karena itu, kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang dapat dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan," ujar Bobby.

Dalam kesempatan tersebut, para pemegang saham juga membahas agenda perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Sejumlah keputusan strategis diambil, di antaranya perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.

Baca Juga:

Penataan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan transformasi digital dan tata kelola risiko yang semakin kompleks.

Keputusan pemegang saham untuk membuka opsi penyertaan modal berbentuk aset dinilai sebagai langkah progresif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang menuntut stabilitas fiskal sekaligus keberlanjutan pendanaan sektor perbankan.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antarpemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak perekonomian regional.

(raka)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP
Tapanuli Economic Forum 2026: Bank Sumut Hadirkan KUR BERKAH untuk Perkuat Ekonomi Inklusif
Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan QRESTO, Pajak Horeka Kini Masuk Kas Daerah Seketika
Bank Sumut Hadirkan Kemudahan Pembayaran Tiket Kapal dalam Genggaman, Perkuat Konektivitas Kepulauan
193 Tahun Kabupaten Simalungun, Bank Sumut Pertegas Peran Strategis Lewat Sinergi dan Transformasi
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
komentar
beritaTerbaru