DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Peduli Negeri (DPN) Sumatera Utara m
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang – Unit Reskrim Polsek Namorambe kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor. Tiga orang yang diduga kuat sebagai komplotan curanmor masing-masing berinisial ANA (18), AB alias A (33), dan HS alias A (31) berhasil diciduk polisi di wilayah Medan Johor.
Kapolsek Namorambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga bersama Kanit Reskrim Iptu Heru menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025) dini hari di Jalan Pembangunan Gang Masjid Al-Syakirin, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe.
Korban NH br B mengetahui motornya hilang saat pagi hari, ketika hendak membangunkan anak-anaknya untuk bersiap ke sekolah. Motor Honda Beat BK 3115 AKQ yang biasanya terparkir di dapur tidak lagi terlihat, sementara pintu dapur sudah terbuka. Panik, korban langsung meminta pertolongan warga sebelum akhirnya membuat laporan ke Polsek Namorambe.
Mendapat laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat. Sehari setelah kejadian, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menangkap pelaku utama ANA di sebuah rumah dekat proyek perumahan Oasis, Jalan Karya Jaya, Gedung Johor.
Hasil pemeriksaan menyebutkan ANA tidak beraksi sendirian. Ia mengakui perbuatannya dilakukan bersama HS alias A. Polisi kemudian menangkap HS pada malam hari di Jalan Karya Budi Gang Budi, Pangkalan Mansyur.
Tidak berhenti sampai di situ. Dari keterangan HS, polisi mengetahui bahwa AB alias A ikut berperan dalam menjual motor curian tersebut. Ia juga menerima bagian uang sebesar Rp 400 ribu. Tak lama kemudian, AB ikut diamankan di lokasi yang sama.
Ketiga pelaku dibawa ke Polsek Namorambe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang turut diamankan yaitu satu unit Honda Beat BK 3115 AKQ milik korban, sehelai kain selendang bermotif kotak biru yang digunakan saat beraksi, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV yang menangkap gerak-gerik pelaku.
"Seluruh pelaku kini sudah kami tahan. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Kapolsek.(san)
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Peduli Negeri (DPN) Sumatera Utara m
Medan 2 jam lalu
Sejumlah wisatawan dan penggemar olah raga kano asal Inggris didampingi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Pakpak Bharat Maringan Bancin.
Sport 3 jam lalu
Wabup Samosir Bersama Dirjen Hortikultura Kementan Tanam Bawang Putih, Dorong Samosir Jadi Sentra Swasembada Pangan.
Bisnis 3 jam lalu
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Seorang Pria Diamankan.
Kriminal 4 jam lalu
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Sport 5 jam lalu
Meriahkan HUT RI ke81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus.
Medan 6 jam lalu
Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan moge ilegal.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan mengukuhkan Paskibraka kabupaten Tahun 2026.
Sumut 8 jam lalu
Paskibra Kecamatan Jorlang Hataran Dikukuhkan, Gladi Upacara HUT RI ke81 Berlangsung Khidmat.
Sumut 9 jam lalu
Bayi di NTT Lahir Saat Gempa, Diberi Nama Agustin Gempita Aurora.
Viral 10 jam lalu