Tongkat Komando Berganti, TNI-Polri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba
Tongkat Komando Berganti, TNIPolri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba.
Sumut 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Pematangsiantar – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melalui Operasi Tangkap Buronan (Tabur) berhasil menangkap terpidana Agung Jamiyah Pratama Sinaga, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2017.
Penangkapan dilakukan pada Senin (19/05/2025) di samping Ramayana Plaza, Jalan Pantoan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kepala Kejari Pematangsiantar, melalui Kepala Seksi Intelijen Heri Pardamean Situmorang, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
"Benar, terpidana Agung Jamiyah Pratama Sinaga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 bulan dan pelatihan kerja selama 3 bulan," ujar Heri saat dikonfirmasi via telepon pada pukul 14.55 WIB.
Penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 130/K/Pid.Sus/2018 tanggal 20 Desember 2018, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 36/Pid.Sus.Anak/2017/PT MDN tanggal 15 Agustus 2017, serta Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2017/PN Pms tanggal 13 Juni 2017.
Baca Juga:
Selain itu, pelaksanaan penangkapan didasarkan pada Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar (P-48) Nomor PRINT-125/N.2.12/Euh.2/01/2019 tanggal 2 Januari 2019, serta Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor SP.OPS-06/L.2.12/Dti.1/05/2025 tanggal 14 Mei 2025.
Saat ini, terpidana Agung Jamiyah Pratama Sinaga telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar untuk menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.***
Tongkat Komando Berganti, TNIPolri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba.
Sumut 5 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota M
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, melakukan kunjungan balasan ke Kantor Cabang B
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan Medan Meriyawaty Amelia Prasetio, yang akrab disapa Bunda Yin terpilih sebagai Ketua DPD WALUBI Sumatera Utara periode 20
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Duka mendalam menyelimuti keluarga Felicia Karo Sekali (11), warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo
Peristiwa 5 jam lalu
Bupati Dairi Tekankan Sinergi dan Pendekatan Persuasif Tangani Klaim Kawasan Hutan.
Sumut 6 jam lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat mengenai sanksi pidana konsumen rokok ilegal.
Peristiwa 6 jam lalu
Kejaksaan Agung menyatakan berhatihati dalam mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Mantan Presiden Jokowi Jawab Isu Keretakan Gibran dengan Prabowo Subianto.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Ketua Musa Rajekshah dan Kader Pemuda Pancasila Sumut Tanam 2.000 Pohon di Pantai Romantis
Sumut 7 jam lalu