Jumat, 11 September 2026

Ungkap Alasan Penolakan R-APBD 2026, Fraksi Gerindra Simalungun Nilai Telah Langgar Tatib

Faliruddin Lubis - Minggu, 30 November 2025 13:53 WIB
Ungkap Alasan Penolakan R-APBD 2026, Fraksi Gerindra Simalungun Nilai Telah Langgar Tatib
IST/RAK
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Jumat (28/11/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Sugiarto SE, Wakil Ketua Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jepra Manurung belum merespons konfirmasi terkait waktu penyerahan dokumen KUA PPAS. Pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Plt Sekretaris DPRD Simalungun, Ronny Rudyanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat penyampaian Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 dari Bupati memang tidak dilengkapi lampiran dokumen KUA PPAS.

Baca Juga:

"Iya, memang tidak dilengkapi dokumen KUA PPAS. Kalau ingin lebih detail, coba tanya ke Bagian Persidangan," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu malam (29/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

**Teks Foto (AB/IST):** Penyerahan naskah pandangan Fraksi Gerindra kepada Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih yang disaksikan Ketua DPRD Sugiarto serta Wakil Ketua Jepra Manurung, disampaikan oleh Perikson Purba, Ketua Komisi I DPRD Simalungun dari Fraksi Gerindra, usai pembacaan pandangan fraksi.(RAK)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
TNI-Polri dan Pemda Bersama Warga Bersihkan Pantai Danau Toba di Parapat
Fraksi Gerindra DPRD Binjai Pertanyakan Pola Pengutipan Retribusi Parkir di Pasar Tavip
Kasi Humas Polres Simalungun Tegaskan Akan Somasi Akun Media Sosial
Tempo 4 Hari, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun
34 Mahasiswa UINSU Beri Dampak Nyata bagi Warga Lewat KKN di Huta III Dolok Simalungun
Polsek Girsang Sipangan Bolon Tindak Lanjut Laporan Pengerusakan di Bangun Dolok
komentar
beritaTerbaru