Rabu, 17 Juni 2026

Ungkap Alasan Penolakan R-APBD 2026, Fraksi Gerindra Simalungun Nilai Telah Langgar Tatib

Faliruddin Lubis - Minggu, 30 November 2025 13:53 WIB
Ungkap Alasan Penolakan R-APBD 2026, Fraksi Gerindra Simalungun Nilai Telah Langgar Tatib
IST/RAK
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Jumat (28/11/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Sugiarto SE, Wakil Ketua Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jepra Manurung belum merespons konfirmasi terkait waktu penyerahan dokumen KUA PPAS. Pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Plt Sekretaris DPRD Simalungun, Ronny Rudyanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat penyampaian Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 dari Bupati memang tidak dilengkapi lampiran dokumen KUA PPAS.

Baca Juga:

"Iya, memang tidak dilengkapi dokumen KUA PPAS. Kalau ingin lebih detail, coba tanya ke Bagian Persidangan," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu malam (29/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

**Teks Foto (AB/IST):** Penyerahan naskah pandangan Fraksi Gerindra kepada Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih yang disaksikan Ketua DPRD Sugiarto serta Wakil Ketua Jepra Manurung, disampaikan oleh Perikson Purba, Ketua Komisi I DPRD Simalungun dari Fraksi Gerindra, usai pembacaan pandangan fraksi.(RAK)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Reskrim Polres Simalungun Gerak Cepat Bongkar Jaringan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi
Deli Serdang Raih Penghargaan Investasi Terbaik Ketiga di Sumut, Realisasi Tembus Rp9,18 Triliun
Letkol Agus Rangkuti Menjabat Dandim 0207/Simalungun yang Baru
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah
komentar
beritaTerbaru