Kamis, 02 Juli 2026

Bupati Labuhanbatu Usulkan Kawasan Bebas Rokok

Evi Tanjung - Kamis, 04 Desember 2025 20:40 WIB
Bupati Labuhanbatu Usulkan Kawasan Bebas Rokok
Ist
Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita sampaikan Ranperda tentang KTR pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu

POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, di ruang sidang paripurna DPRD Labuhanbatu, Kamis (4/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati Maya menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disusun berdasarkan Pasal 443 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Pengaturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ranperda ini juga telah melalui proses fasilitasi oleh Biro Hukum dan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," ujar Bupati.

Baca Juga:

Bupati Maya juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat. Dengan adanya regulasi ini, Bupati berharap dapat menekan biaya kesehatan, mengurangi jumlah perokok pemula, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok melalui perlindungan hak atas udara bersih dan lingkungan yang sehat.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas berbagai masukan dan saran yang diberikan sehingga Ranperda dapat disempurnakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Sebelumnya, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga selaku pimpinan rapat, menyampaikan paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD.

Ia juga menjelaskan bahwa agenda rapat adalah penyampaian laporan Pansus terhadap pembahasan ranperda kawasan tanpa rokok.

"Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur pembatasan aktivitas merokok di tempat umum sehingga tercipta udara bersih dan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Labuhanbatu," ungkap Arjan.

Laporan Pansus disampaikan oleh Mulatua Pasaribu. Sementara penyampaian tanggapan fraksi dilakukan secara lintas fraksi oleh Syauqon Hilali Nur Ritonga dari Fraksi Partai NasDem. (BS)

Tags
beritaTerkait
Kajari Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasubbagbin, Azmi Novendri Resmi Gantikan Febby Erwan
Muhammad Nuh Nasution Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PJS Labuhanbatu
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Janji Gulung Jaringan Kojek: Oke Kami Gass
Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH ke-55 dan Juri FSQ ke-40
Ditemukan Mengapung 8 Km dari TKP, Pemancing yang Hanyut di Sungai Kualuh Labura Meninggal Dunia
Dugaan Pelanggaran SE BKN di Kemenag Labuhanbatu, Jabatan Plt Kasi Penmad 'Abadi',
komentar
beritaTerbaru