Mahasiswa juga menegaskan bahwa apabila dalam hasil evaluasi dan sidak nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan dan SOP, termasuk dalam hal pengelolaan sampah sisa makanan maupun aspek kepemilikan dan perizinan, maka mereka meminta agar BGN tidak memberikan izin operasional terhadap dapur MBG tersebut sampai seluruh ketentuan dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Pengawasan diminta dilakukan secara tegas dan transparan, mulai dari aspek perizinan, kelayakan bangunan, pengolahan makanan, kebersihan dapur, sistem pengelolaan limbah dan sampah sisa makanan, hingga mekanisme distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Baca Juga:
"Program MBG adalah program yang sangat mulia dan berpihak pada kepentingan rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, akuntabel, patuh terhadap SOP, transparan, serta tidak menimbulkan masalah lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar," tegas Prada Maha, Aktivis Mahasiswa Dairi sekaligus Ketua BEM STAIS AD.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Dairi demi melindungi kepentingan masyarakat serta memastikan program berjalan sesuai prinsip keselamatan, kesehatan, kebersihan lingkungan, dan keadilan.(red/Rez)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar