BKM Masjid Ar-Rahmah Binjai Timur Tolak Kegiatan Halloween Satuan.co, Minta Tak Terulang
Posmetro.Medan, BINJAI Kegiatan perayaan Halloween yang digelar Satuan.co, salah satu kafe di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tanah Tinggi, Ke
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Mulai hari ini, Jumat, 2 Januari, 2026, Kitab Unda,ng-Undang Hukum Pidana nasional resmi menjadi hukum yang hidup dan mengikat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mulai diberlakukan efektif, tepat tiga tahun sejak disahkan oleh DPR pada awal Desember 2022. Pemerintah menyebut regulasi ini sebagai tonggak pembaruan hukum pidana nasional. Namun, bagi sebagian kalangan masyarakat sipil, pengesahan itu justru membuka kembali bab kekhawatiran lama.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia, akademisi, dan komunitas jurnalis menilai beberapa ketentuan dalam KUHP berpotensi membatasi kebebasan berekspresi, mencampuri ruang privat warga, serta mempersempit perlindungan terhadap kelompok minoritas.
Kritik tersebut telah disuarakan sejak tahap perancangan, memuncak dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Desember 2022, dan kini kembali relevan saat aturan itu mulai diterapkan.
Deretan Pasal yang Terus Diperdebatkan
Berikut sejumlah pasal dalam KUHP yang hingga kini masih menuai perdebatan publik
Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden
Pasal 218 KUHP mengatur pidana terhadap tindakan penghinaan kepada presiden dan wakil presiden dengan ancaman penjara maksimal tiga tahun. Ketentuan ini menghidupkan kembali norma yang sebelumnya pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Kritik mengemuka karena potensi konflik kepentingan dalam penegakannya.
Aparat kepolisian sebagai pelaksana hukum berada di bawah struktur eksekutif. Meski dikategorikan sebagai delik aduan yang hanya dapat diproses atas laporan langsung dari presiden atau wakil presiden-pasal ini tetap dinilai berisiko menekan kebebasan berpendapat dan kritik publik.
Posmetro.Medan, BINJAI Kegiatan perayaan Halloween yang digelar Satuan.co, salah satu kafe di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tanah Tinggi, Ke
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Pasca diberitakan adanya penimbunan minyak bersubsidi jenis solar dari SPBU 142071112 kepada pembeli dengan menggu
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Pasca diberitakan adanya penimbunan minyak bersubsidi jenis solar dari SPBU 142071112 kepada pembeli dengan menggu
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Persoalan banjir yang kerap merendam permukiman warga setiap kali hujan menjadi perhatian serius Wali Kota Medan, Ri
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota Medan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur melalui keg
Medan 7 jam lalu
Posmetro Medan , BINJAI Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan
Kriminal 7 jam lalu
Pengedar Sabu di Km 4 Pantoan Maju Digerebek Polsek Gunung Malela.
Peristiwa kemarin
POSMETRO MEDANMedan, Komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus diwujudkan melalui kegiatan Safar
Medan kemarin
POSMETRO MEDAN, Medan Medan, Farianda Putra Sinik calon tunggal Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pe
Viral kemarin
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang berkolaborasi menjag
Sumut kemarin