Jumat, 19 Juni 2026

Pemda dan Pemdes Karo Bahas Persoalan Sewa Lahan Tani Pengungsi Tahap 3

Evi Tanjung - Selasa, 27 Mei 2025 14:22 WIB
Pemda dan Pemdes Karo Bahas Persoalan Sewa Lahan Tani Pengungsi Tahap 3
Perwakilan warga dan pemerintah Desa Sukanalu saat berada di ruang rapat bupati. (ist)

Posmetro Medan, Tanah Karo -





Setelah tayang di media Posmetro Medan mengenai " Pemkab.Karo Tunggak Miliaran Sewa Lahan Tani Pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3 " kini pemerintah kab.Karo kembali menggelar rapat di ruang rapat Bupati Karo, Selasa, (27/05/2025.





Pemerintah Kabupaten Karo yang dihadiri Oleh Wakil Bupati Karo, Sekretaris Kab.Karo dan Kalak BPBD Kab.Karo menggelar rapat membahas penanganan Lahan Usaha Tani dan sewa lahan yang tertunggak selama satu tahun dengan mengundang perwakilan masyarakat bersama pemerintah desa.

Baca Juga:




Di konfirmasi Kepala desa melalui Sekretaris Desa Sukanalu, Oktavianus Sitepu setelah selesai rapat diruang rapat bupati mengatakan ada empat tuntutan yang mereka sampaikan ke Pemerintah Kab.Karo yaitu,






  1. Kejelasan lahan usaha tani




  2. Perbaikan rumah di Siosar




  3. Sewa lahan yang tertunggak mulai Januari 2024




  4. Perbaikan Pipa air di Siosar yang mulai Januari 2025 s/d sekarang tidak ada lagi air.





"Solusi yang disampaikan oleh Pemda kepada kami Pemerintah Desa dan perwakilan masyarakat yaitu, mengenai Lahan Usaha Tani menunggu hasil keputusan mahkamah agung, perbaikan dan sewa lahan akan di tampung di P-APBD dan di P-RKPD Kabupaten Karo setelah mendapat rekomendasi BPK", ucap Sekdes.( jpg )

Baca Juga:

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Spesialis Maling Besi Tower di Binjai Barat Kena Ciduk
Polri Tegaskan Dukung Penuh Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Tori Penso Wasit Wanita Pertama asal Amerika Serikat Pimpin Piala Dunia 2026, Langsung 3 Kartu Kuning
Untung Dihadiahi Penalti Wasit Wanita, Afrika Selatan vs Ceko Imbang 1-1
Swiss Menggila, Gilas Bosnia 4-1
PLN Soal Pemadaman Listrik Bergilir, Menteri Bahlil Bilang Begini
komentar
beritaTerbaru