Percepat Informasi Kebencanaan, Pemkab Deli Serdang Terima WRS dari BMKG
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Stasiun Geofisika Kelas I Deli Serdang BMKG, menyerahkan satu perangkat Warning Receiver System (WRS) kepa
Sumut 6 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Sumatera Utara dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari dan PT Indah Pontjan yang digelar di lantai II Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (20/1/2026), berlangsung panas dan sarat perdebatan.

Baca Juga:
RDP tersebut mengupas konflik agraria berkepanjangan terkait lahan seluas 150 hektare yang dipersengketakan antara masyarakat Desa Lau Garut dan Desa Pintu Angin, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, dengan perusahaan perkebunan swasta PT Indah Poncan.
Forum resmi yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut, Dra. Sorta Ertaty Siahaan, secara tegas meminta PT Indah Pontjan menunjukkan alas hak atau dasar hukum kepemilikan lahan yang selama ini diklaim perusahaan. Permintaan itu dinilai krusial agar DPRD dapat melakukan penilaian objektif dan sinkronisasi data.
Baca Juga:
Namun hingga rapat berlangsung, PT Indah Pontjan dinilai tidak mampu menunjukkan dokumen legal secara jelas dan komprehensif, sehingga RDP berakhir tanpa kejelasan.
Petani: Tanam Disemprot, Tanaman Dimatikan
Ketua KTH Lagasima Lestari, Juda Rius Sinulingga mengungkapkan bahwa konflik tersebut telah berlangsung lama dan terus merugikan masyarakat tani.
"Setiap kali masyarakat melakukan penanaman di wilayah kerja kami, pihak perusahaan justru melakukan penyemprotan dan membunuh tanaman. Inti masalahnya jelas, sengketa 150 hektare ini tidak pernah diselesaikan," tegas Juda Rius dalam RDP.
KTH Lagasima Lestari berharap DPRD Sumut bersikap tegas dengan memanggil ulang PT Indah Poncan, mewajibkan membawa dokumen legal lengkap, serta melibatkan BPN dan pemerintah daerah.
Menurut mereka, perjuangan masyarakat bukan untuk mencari konflik, melainkan mempertahankan hak atas lahan yang telah digarap dan menjadi sumber penghidupan selama bertahun-tahun.
DPRD: RDP Bukan Sekadar Hadir
Anggota DPRD Sumut Komisi B dari Fraksi Gerindra, Aripay Tambunan, secara terbuka mempertanyakan kesiapan PT Indah Pontjan dalam menghadiri RDP.
"Mana data dari PT Indah Poncan? Supaya bisa kita sinkronkan. RDP ini forum resmi, bukan sekadar hadir tanpa dokumen," tegas Aripay.
Pernyataan tersebut mempertegas kekecewaan dewan terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak serius dan terkesan meremehkan forum resmi DPRD.
KTH Kantongi SK Menteri LHK
Tim kuasa hukum KTH Lagasima Lestari dari Chalik S. Pandia Law Firm menegaskan bahwa masyarakat memiliki mandat resmi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berdasarkan SK Nomor: SK.5178/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018.
Kuasa hukum KTH, Chalik S. Pandia, menyebut PT Indah Pontjan sebelumnya juga telah menggugat SK tersebut hingga ke Mahkamah Agung, namun gugatan itu kalah dan telah inkrah, sehingga SK Menteri LHK tetap sah dan berlaku hingga kini.
"Faktanya, setiap masyarakat menanam, tanaman disemprot dan dimatikan oleh pekerja perusahaan. Ini bukan asumsi, ini kejadian di lapangan," tegas Chalik.
PT Indah Poncan: Pernah SP3
Sementara itu, kuasa hukum PT Indah Poncan, T. M. Hutabarat, menyebut konflik ini telah dilaporkan KTH Lagasima ke Polda Sumut pada Maret 2024 dan dilimpahkan ke Polres Tanah Karo.
Ia menyatakan penyelidikan berujung pada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 30 Oktober 2024, dengan pertimbangan bahwa sengketa legalitas lahan harus diselesaikan lebih dulu melalui jalur perdata.
"SP3 tersebut secara tegas mengarahkan agar sengketa ini dibawa ke Pengadilan Negeri untuk menentukan siapa pemegang hak yang paling sah," ujarnya.
Terkait tudingan tidak membawa dokumen ke RDP, pihak PT Indah Poncan menegaskan seluruh berkas HGU maupun non-HGU telah diserahkan saat proses penyelidikan di Polres Tanah Karo.
"Ini penyesatan. Semua dokumen sudah kami tunjukkan kepada penyidik, dan pelapor berhak mengetahui itu," tegas kuasa hukum perusahaan.
KTH Kecewa, DPRD Diminta Kawal
Meski demikian, kuasa hukum KTH Lagasima Lestari tetap menilai ketiadaan dokumen dalam forum DPRD memperkuat dugaan persoalan serius atas legalitas penguasaan lahan oleh PT Indah Poncan.
"RDP ini momentum penting, tapi justru tidak dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan. Jawaban normatif tanpa data tidak menyentuh pokok masalah," kata Chalik.
RDP tersebut diharapkan menjadi pintu masuk DPRD Sumut untuk mengawal penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat tani, bukan sekadar forum formalitas tanpa hasil.
Rapat Dengar Pendapat kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang. Ketua Komisi B DPRD Sumut, Dra. Sorta Ertaty Siahaan menyebutkan bahwa selanjutnya permasalahan ini akan dibawa ke Kementerian Kehutanan RI guna mendapatkan kepastian secara tegas.
"Dalam beberapa hari ini komisi B DPRD Sumut akan menghadiri rapat dengan Kementerian Kehutanan dan akan mempertanyakan terkait permasalahan ini langsung untuk mengambil tindakanp tegas," katanya sembari menutup RDP. ( Rez)
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Stasiun Geofisika Kelas I Deli Serdang BMKG, menyerahkan satu perangkat Warning Receiver System (WRS) kepa
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tangsel Meningkatkan kompetensi kepemimpinan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong terwujudnya pelayanan
Inter-Nasional 7 jam lalu
POSMETRO MEDANPemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut terus mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata R
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang hingga akhir triwulan III 2026 mencapai Rp903,48 mil
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan adanya praktik jual beli tit
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mendapat sambutan adat dan penghormatan jaj
Medan 13 jam lalu
Samosir Ekspansi Bawang Putih Hingga 2.000 Hektare, Bupati Vandiko Gultom Butuh Dukungan Alsintan dan Irigasi.
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tiga Lingga Memanfaatkan waktu istirahat dengan kegiatan yang positif menjadi salah satu bagian dari upaya MIN 4 Dairi dal
Sumut 13 jam lalu
Walikota Medan Rico waas didampingi OPD serta Camat
Medan 13 jam lalu
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dampingi Walikota Medan Rico Waas
Medan 14 jam lalu