Rabu, 11 Februari 2026

Bersekongkol dengan Pihak Leasing, Wanita Ini Buat Laporan Palsu dan Ngaku Dibegal

Evi Tanjung - Sabtu, 07 Februari 2026 20:18 WIB
Bersekongkol dengan Pihak Leasing, Wanita Ini  Buat Laporan Palsu dan Ngaku Dibegal
ist
Wanita ini sedang menunjukkan lokasi tempat dirinya dibegal

POSMETROMEDAN, Deli Serdang -- Seorang wanita bernama Nanda Khairunnisa (28), warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah terbukti membuat laporan palsu terkait kasus pembegalan sepeda motor.

Peristiwa ini bermula ketika Nanda mendatangi Polsek Medan Tembung pada Rabu, 4 Februari 2026, untuk melaporkan dirinya sebagai korban begal bersenjata tajam di Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam laporannya, Nanda mengaku sepeda motor miliknya dirampas oleh pelaku yang tidak dikenal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung membawa Nanda ke lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kecurigaan muncul ketika polisi menilai keterangan yang disampaikan Nanda tidak konsisten dan tidak mampu menjelaskan kronologi kejadian secara rinci.

Baca Juga:

Setelah dilakukan pendalaman, petugas akhirnya meminta Nanda untuk berkata jujur. Ia pun mengakui bahwa laporan pembegalan tersebut hanyalah rekayasa dan tidak pernah terjadi.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Nanda atas dugaan membuat laporan palsu. Meski demikian, tersangka tidak dilakukan penahanan karena adanya jaminan dari pihak keluarga.

"Yang bersangkutan tetap diproses hukum, namun tidak ditahan dan hanya diwajibkan untuk melakukan wajib lapor," ujar Kompol Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa laporan palsu tersebut dibuat atas arahan seorang pegawai perusahaan leasing bernama Surya. Surya diduga menjadi pihak yang menyusun skenario pembegalan, mulai dari penentuan lokasi hingga kronologi kejadian yang harus disampaikan kepada polisi.

Kasus ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana pencurian, penganiayaan, maupun kejahatan jalanan, melainkan murni laporan bohong yang dilakukan secara sengaja dan bersekongkol dengan pihak lain.

Polisi menyatakan masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak leasing dalam kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.( Rez)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Belawan Ultimatum Begal Tewaskan Ojek: Serahkan Diri atau Ditembak
komentar
beritaTerbaru