Seorang perempuan berinisial LL (25) mengaku menjadi korban dugaan hubungan seksual yang terjadi dalam kondisi tidak berdaya hingga berujung kehamilan.Kepada wartawan, LL menuturkan peristiwa itu terjadi pada 10 November 2025 di sebuah restoran ternama di Kota Medan.
Ia mengaku diajak makan malam oleh seorang pria yang disebut-sebut menjabat sebagai Direktur Utama salah satu BUMD Pemprov Sumut.
Baca Juga:
Pertemuan tersebut awalnya berlangsung bersama beberapa rekan terduga pelaku dan disertai konsumsi minuman beralkohol.
Namun, situasi disebut berubah ketika korban dan terduga pelaku berada berdua di ruang privat restoran. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku menerima rayuan dan perlakuan yang dinilainya tidak pantas, hingga diduga terjadi hubungan seksual yang menurut korban dilakukan dalam kondisi dirinya tidak sepenuhnya sadar.
Baca Juga:
Pengakuan korban ini memicu reaksi keras masyarakat, aktivis perempuan, dan pemerhati pemerintahan daerah. Mereka menilai kasus ini bukan hanya persoalan moral pribadi, tetapi juga menyangkut integritas pejabat publik dan citra pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.(REZ)
Tags
beritaTerkait
komentar